Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mengupayakan pendekatan pendanaan pelestarian cagar budaya menuju skema yang berkelanjutan dan tidak semata bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta mengatakan tantangan utama pelestarian cagar budaya bukan hanya terletak pada besaran anggaran, melainkan pada keberlanjutan pembiayaan dalam jangka panjang.
“Tantangan utama bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi pada keberlanjutan. Pelestarian tidak berhenti pada proyek fisik, tetapi membutuhkan pemeliharaan rutin, pengawasan, data, dan sumber daya manusia,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PANJA Pelestarian Cagar Budaya bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin.
Bambang menjelaskan, Kementerian Kebudayaan mendorong pergeseran menuju pembiayaan berbasis siklus hidup cagar budaya.
Pendekatan ini mencakup pembiayaan pelindungan, pemeliharaan, mitigasi risiko, pengawasan, hingga edukasi publik secara berkesinambungan.
Selain APBN, Kemenbud juga memperluas sumber pembiayaan non-APBN secara akuntabel.
Baca juga: Kemenbud: Revisi UU Cagar Budaya mendesak dan strategis
Skema tersebut antara lain melalui dana abadi kebudayaan, kemitraan dengan badan usaha milik negara dan swasta, serta partisipasi masyarakat.
“Kami mengarahkan pembiayaan yang tidak hanya fisik, tetapi juga sistem SDM, data, pengawasan, mitigasi risiko, dan edukasi publik, serta memperluas sumber non-APBN secara akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengakui masih terdapat tantangan dalam pelaksanaan kewenangan antara pusat dan daerah, terutama terkait keterbatasan kapasitas daerah, pengawasan, serta perbedaan prioritas pembangunan.
Untuk itu, Kemenbud mendorong penguatan standar layanan minimum pelestarian, pembinaan teknis yang lebih sistematis, serta peran supervisi pusat terhadap situs bernilai penting nasional atau yang berisiko tinggi.
Ia menegaskan dukungan DPR menjadi faktor kunci dalam memastikan pendanaan pelestarian yang berkelanjutan, sehingga pelestarian cagar budaya tidak menjadi beban pembangunan, melainkan fondasi pembangunan bangsa yang berkarakter dan berkelanjutan.
Bambang menambahkan, pelestarian cagar budaya harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk manfaat ekonomi dan sosial, tanpa mengorbankan nilai-nilai penting yang melekat pada warisan budaya tersebut.
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami tetap mengupayakan agar hal-hal penting tetap dilakukan melalui program-program prioritas dan strategis,” kata Bambang.
Baca juga: Kementerian Kebudayaan siap fasilitasi musisi Indonesia Timur
Baca juga: Menbud tekankan budaya sebagai penopang ekonomi inklusif
Baca juga: Menbud yakin KGPH Tedjowulan mampu emban amanat dan kolaboratif
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































