Kemendes minta dukungan DPD atasi masalah desa di kawasan hutan

2 weeks ago 12

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meminta dukungan dari DPD RI untuk memaksimalkan penyelesaian masalah yang dialami desa-desa yang berada di kawasan hutan.

"Dengan demikian, nanti desa-desa dalam kawasan hutan ini bisa membangun, tidak kriminalisasi, dan sebagainya. Negara harus hadir agar warga di desa bisa tenang," kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto usai menemui Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Diketahui pada saat ini terdapat 35.421 desa yang terpetakan berada di kawasan hutan. Bahkan, ujar Mendes Yandri, hampir 3.000 desa di antaranya seluruh wilayahnya masuk kawasan hutan.

“Kalau kami catat dari Kementerian Desa ada desa yang 100% masuk kawasan hutan. Jadi tidak ada satu jengkal pun tanah yang ada di desa itu tidak masuk dalam kawasan hutan,” kata dia.

Baca juga: Mendes harap lokakarya Knowledge Exchange beri rekomendasi bagi desa

Menurut Mendes Yandri, persoalan itu akan memperlebar ketimpangan pembangunan antara desa kawasan hutan dan desa non-kawasan hutan, padahal, desa-desa yang berada di kawasan hutan bukanlah desa ilegal.

Desa tersebut diakui secara administratif, memiliki pemerintahan desa, serta menjadi bagian dari sistem politik dan fiskal negara.

“Desa-desa ini telah ditetapkan secara resmi oleh negara, memiliki pemerintahan desa, masyarakat yang sah secara hukum, membayar pajak, dan infrastruktur dasar serta pelayanan publik yang berjalan. Negara bahkan telah mengalokasikan dana desa, menetapkan desa sebagai lokasi program strategis nasional, dan mengakui keberadaan masyarakatnya sebagai subjek pembangunan,” ujar Mendes menjelaskan.

Ia juga menyampaikan bahwa status kawasan hutan berdampak langsung pada terbatasnya pembangunan infrastruktur dasar desa, mulai dari jalan, listrik, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Selain itu, persoalan paling mendasar adalah lahan pemakaman pun kerap menjadi masalah.

Menurut dia, penyelesaian persoalan desa di kawasan hutan menjadi mendesak agar pembangunan desa, perlindungan masyarakat, dan kelestarian hutan dapat berjalan seimbang.

Baca juga: Kemendes PDT jadikan Serang lokus awal gerakan Donor Darah dari Desa

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |