Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) Linmas mempermudah pemerintah dalam memonitoring kelompok rentan.
Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu di Bandarlampung, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan pelayanan terhadap kelompok masyarakat rentan melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Salah satu upaya terbaru adalah pengenalan aplikasi SIM Linmas, yang bertujuan mempermudah monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) di seluruh Indonesia," kata dia.
Bernhard menjelaskan bahwa aplikasi tersebut memungkinkan pengawasan secara langsung terhadap aktivitas satlinmas dari tingkat RT hingga pusat.
Dengan aplikasi ini, pihaknya bisa mengontrol seluruh kegiatan satlinmas mulai dari tingkat RT. Dengan demikian, pihaknya tahu pelaksanaan tugas mereka dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat.
Keberadaan aplikasi SIM Linmas, kata dia, juga menjadi alat penting untuk memonitor kelompok rentan yang perlu mendapat perlindungan khusus dari jajaran satlinmas.
"Kelompok rentan akan termonitor dengan baik melalui sistem ini. Itu artinya pendekatan kami bukan hanya soal keamanan, melainkan juga perlindungan sosial," ujarnya.
Baca juga: Kemendagri: SIM Linmas percepat transformasi digital kelompok rentan
Baca juga: BSKDN dorong pemda percepat pelaporan inovasi lewat aplikasi IID
Setelah kegiatan di Lampung, pihaknya akan melanjutkan workshops serupa di Provinsi Sumatera Selatan.
Perluasan penggunaan SIM Linmas, menurut dia, merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat peran linmas di daerah. Bahkan, aplikasi ini sudah dirancang untuk dapat diakses dengan mudah melalui perangkat ponsel.
Dikatakan pula bahwa seluruh dokumentasi kegiatan satpol PP dan linmas di kabupaten/kota akan terintegrasi ke dalam sistem pusat secara real time.
"Misalnya, ada kegiatan di lapangan, cukup difoto dan diunggah. Data itu langsung terhubung ke pusat," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mendukung program Kemendagri ini.
Sekda mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandarlampung turut memfasilitasi penyelenggaraan workshops bersama perwakilan dari berbagai kabupaten/kota se-Lampung.
"Aplikasi SIM ini merupakan program dari pemerintah pusat. Kami mendukung penuh dan memfasilitasi pelaksanaannya bersama kabupaten/kota lain di Lampung," kata Iwan Gunawan.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025