Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan pemangku kepentingan terkait guna mempercepat pendataan lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Bengkulu.
"Kementerian Dalam Negeri (bertugas) mengawal jumlah pendataan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," kata Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Edi Mardianto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Edi Mardianto saat memimpin Rapat Lanjutan Konsolidasi Teknis dan Akselerasi Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu.
Edi menegaskan Kemendagri memiliki peran strategis dalam mengawal dan memastikan proses pendataan lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan secara optimal.
Pendataan tersebut menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, hal tersebut juga diatur dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca juga: Mendagri bentuk satgas percepat penyiapan lahan Kopdeskel Merah Putih
Edi menambahkan pendataan lahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus memenuhi aspek legalitas dan kesiapan fisik.
Lahan yang diusulkan harus memiliki kejelasan alas hak, tercatat sebagai aset daerah atau desa, serta memenuhi kriteria teknis, seperti luas minimal, kondisi tanah yang stabil, serta lokasi yang aman dan strategis.
Pada kesempatan itu, Edi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen utama pelaporan dan pemantauan.
Ia menyampaikan bahwa Kemendagri telah menyiapkan penanggung jawab dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa untuk memfasilitasi akses akun dan user ID SIPD bagi desa-desa di Bengkulu.
"User ID Sistem Informasi Pemerintahan Daerah akan didistribusikan ke masing-masing desa khususnya wilayah Provinsi Bengkulu, yang kemudian [datanya] diisi oleh masing-masing desa," ujarnya.
Rapat tersebut diikuti secara langsung jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dan perwakilan TNI. Turut bergabung secara daring jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu serta pejabat terkait lainnya.
Baca juga: Wamendagri ingatkan pemda dukungan program Kopdeskel Merah Putih
Baca juga: Mendagri: Rp210 triliun capex Kopdeskel hidupkan ekonomi desa-daerah
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































