Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Korean International Cooperation Agency (KOICA) meluncurkan proyek pengembangan sistem metrologi legal kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan proyek ini merupakan bagian dari program kerja sama Official Development Assistance (ODA) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan dengan nilai sebesar 8 juta dolar AS atau setara Rp134 miliar hingga 2029.
"Kerja sama ini merupakan momentum penting dan langkah strategis dalam upaya pemerintah menjamin keakuratan pengukuran, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan Metrologi Legal seiring pesatnya perkembangan EV di Indonesia," ujar Moga dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Proyek ini ditujukan untuk mendukung penguatan sistem Metrologi Legal pengisi daya kendaraan listrik atau electric vehicle supply equipment (EVSE) di Indonesia.
Baca juga: Pemilik mobil listrik di Indonesia mayoritas kelompok menengah atas
Beberapa implementasi yang dinaungi dalam proyek ini meliputi penyediaan peralatan uji laboratorium EVSE, pendirian laboratorium pengujian pengisi daya EV, peningkatan kompetensi SDM metrologi legal melalui pelatihan dan pendidikan magister, serta pendampingan penyusunan dan implementasi sistem dan regulasi terkait EVSE.
Dalam pertemuan ini, dibahas secara rinci linimasa implementasi kerja sama dan penyelarasan pemahaman terkait peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan menetapkan contact point proyek guna memperlancar komunikasi, memastikan koordinasi yang efektif, serta mengidentifikasi dan menangani isu-isu utama sejak tahap awal pelaksanaan proyek agar dapat berjalan sesuai rencana.
Saat ini, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia telah mencapai sekitar 4.500 unit dan diproyeksikan meningkat hingga sekitar 9.000 unit pada akhir 2026.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































