Kemarin, vonis kasus Jiwasraya hingga KPK panggil Rieke Diah Pitaloka

1 month ago 17

Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita terpopuler kemarin yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengawali pagi Anda.

1. Eks Dirjen Kemenkeu divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus Jiwasraya

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Majelis hakim menyatakan Isa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Isa Rachmatarwata oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Sunoto saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Selengkapnya klik di sini.

2. Polresta Yogyakarta bongkar sindikat "love scamming" internasional

Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia menjelaskan praktik penipuan itu terbongkar setelah operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Senin (5/1) pukul 13.00 WIB.

"Kantor itu diduga digunakan sebagai tempat dugaan tindak pidana love scamming," ujar Pandia saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu.

Selengkapnya klik di sini.

3. PDIP singgung pemanggilan Oneng bentuk pembungkaman kader kritis

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyinggung rencana pemanggilan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sebagai bentuk pembungkaman terhadap kader kritis partainya.

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempertanyakan urgensi KPK memanggil Oneng (sapaan akrab Rieke Diah Pitaloka) yang selama ini dikenal sebagai aktivis kritis, sekaligus membandingkan upaya tersebut dengan sejumlah perkara besar yang belum tuntas ditangani lembaga antirasuah.

Selengkapnya klik di sini.

4. Polri bongkar kasus pendirian perusahaan fiktif untuk uang judol

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus dengan modus operandi pendirian perusahaan fiktif untuk mengelabui uang hasil judi online (judol).

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari penemuan 21 situs judol dalam patroli siber.

Puluhan situs judol tersebut di antaranya adalah Spinharta4, Sasafun, ri188, st789, slo-ldr, e88vip, 1777, x88vip, 53n, bmw312, svip5u, OK Game, e88vip, remi101n, idagame, H5.hiwiniwue, h5 ss880, officesetup, 777pro, 777n, dan rr777aa.

Selengkapnya klik di sini.

5.Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi bercerai

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bercerai dengan istrinya yang juga anggota DPR RI Atalia Praratya setelah permohonan cerai keduanya dikabulkan Pengadilan Agama Bandung.

"Saya menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung, Rabu.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |