Kemarin, dakwaan Nadiem hingga tanggapan Menkum soal KUHP-KUHAP baru

1 month ago 14

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (5/1). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Nadiem Makarim: Saya dilahirkan dalam keluarga pejuang antikorupsi

Terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan dirinya dilahirkan dalam keluarga pejuang antikorupsi.

Selengkapnya di sini

2. Sidang perdana kasus Nadiem Makarim diwarnai kiriman karangan bunga

Sidang perdana kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 yang menyeret Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa, diwarnai kiriman sejumlah papan karangan bunga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selengkapnya di sini

3. Bos Sritex minta dibebaskan dari dakwaan korupsi Rp1,3 triliun

Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sri Rrjeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk perusahaan tekstil tersebut, meminta hakim Pengadilan Tipikor Semarang menerima eksepsi atas dakwaan penuntut umum dan dibebaskan dalam perkara tersebut.

Selengkapnya di sini

4. Nadiem didakwa rugikan negara Rp2,18 triliun di kasus Chromebook

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun terkait kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

Selengkapnya di sini

5. Menkum sebut ada tujuh isu yang sering muncul sejak KUHP dan KUHAP berlaku

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan ada tujuh isu yang sering muncul dan dibahas di tengah masyarakat sejak KUHP dan KUHAP baru berlaku sejak 2 Januari 2026.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |