Natuna (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau mengawal proses ekspor perdana ikan hidup dari Kabupaten Natuna ke Hong Kong dengan nilai ekonomis mencapai Rp861 juta.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) Karantina Natuna, Iwan Setiawan, saat dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan pengiriman ikan hidup tersebut dilakukan melalui jalur laut, dengan kapal pengangkut diberangkatkan dari Pelabuhan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, menuju Hong Kong.
Total ikan hidup yang diekspor mencapai sekitar 8,3 ton atau sebanyak 8.326 ekor. Komoditas yang dikirim didominasi oleh ikan kerapu bernilai ekonomis tinggi yang menjadi andalan ekspor perikanan Natuna.
Adapun rincian jenis ikan tersebut meliputi kerapu sunu sebanyak 1.320 ekor, kerapu cantang 1.222 ekor, kerapu cantik 1.150 ekor, kerapu macan 1.050 ekor, kerapu bakau 1.010 ekor, serta jenis kerapu lainnya sebanyak 2.153 ekor. Selain itu, turut diekspor ikan kakaktua sebanyak 421 ekor.
Baca juga: BPS RI: Kunjungan wisman dan wisnus di Kepri tumbuh di atas 20 persen
“Proses karantina dan pemeriksaan dilakukan sejak tanggal 1 hingga 2 Februari 2025. Kapal diberangkatkan menuju Hong Kong pada pukul 15.00 WIB,” kata Iwan.
Ia menjelaskan ikan yang diekspor telah melalui pemeriksaan karantina secara ketat, mulai dari verifikasi kelengkapan dokumen, seperti packing list dan invoice yang diajukan oleh pengguna jasa melalui aplikasi Best Trust, hingga pemeriksaan fisik media pembawa.
Selain pemeriksaan fisik, ikan juga menjalani pengujian laboratorium untuk memastikan kondisinya sehat dan bebas dari penyakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ikan dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan, sehingga sertifikat kesehatan ikan diterbitkan sebagai salah satu syarat utama pengiriman ke luar negeri.
Baca juga: Kepulauan Seribu panen ribuan ikan kerapu cantang
“Setelah dokumen dinyatakan lengkap, barulah dilakukan pemeriksaan fisik ikan dan pengujian laboratorium,” ujar dia.
Menurut Iwan, pengawasan karantina yang ketat bertujuan menjaga kepercayaan negara tujuan ekspor. Hong Kong, kata dia, dikenal menerapkan standar tinggi terhadap produk perikanan impor, sehingga peran karantina menjadi faktor penting dalam kelancaran ekspor.
“Kehadiran Karantina Kepulauan Riau di Natuna diharapkan dapat terus menjamin keamanan dan kualitas produk perikanan, sekaligus mendorong potensi kelautan Natuna agar mampu bersaing di pasar internasional,” katanya.
Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































