Makkah (ANTARA) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi kembali mengingatkan jamaah calon haji Indonesia untuk selalu mengingat nomor Bus Shalawat beserta terminalnya, mengingat suasana di Masjidil Haram, Makkah, sudah semakin padat.
"Jamaah diimbau menghafal nomor bus atau nomor rute sesuai yang ada di kartu bus. Kartu bus ini harus selalu dibawa, agar kalau lupa bisa melihat kartu," ujar Kabid Transportasi PPIH Arab Saudi Mujib Roni di Makkah, Sabtu.
Ada tiga titik terminal di sekitar Masjidil Haram yang menjadi pemberhentian Bus Shalawat jamaah Indonesia. Pertama, terminal Syib Amir yang melayani jamaah yang tinggal di wilayah Syisyah dan Raudhah.
Kedua, terminal Ajyad melayani jamaah yang tinggal di wilayah Misfalah. Ketiga Terminal Jabal Ka'bah, melayani jamaah yang tinggal di wilayah Jarwal.
Mujib Roni mengatakan pihaknya menyiapkan Bus Shalawat dengan rasio 1:400 orang. Setiap terminal memiliki bus dengan rute yang berbeda dan akan berhenti di hotel dengan nomor tertentu. Nomor bus sama dengan nomor rute bus.
Baca juga: Wamenag: Presiden beri perhatian serius pada jamaah calon haji RI
Baca juga: Kemenkes imbau jamaah haji waspadai penularan MERS-CoV
Ia mengingatkan layanan Bus Shalawat sudah termasuk dalam unsur pembiayaan pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sehingga jamaah tidak perlu memberi uang tip.
"Para sopir sudah dibayar sehingga jamaah tidak perlu memberikan baksyis (tip), apalagi pungutan liar," ujarnya.
Bus Shalawat beroperasi selama 24 jam untuk mengantar jamaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya. Seluruh armada telah dipasang GPS dan CCTV yang dapat diakses oleh petugas.
Dari ratusan armada yang disediakan, terdapat sedikitnya 32 bus dengan spesifikasi ramah bagi pengguna kursi roda, penyandang disabilitas, dan jamaah berkebutuhan khusus lainnya.
Bus didesain khusus dengan low deck (lantai rendah) agar bisa dilewati kursi roda, serta pada bagian dalam juga disiapkan tempat khusus untuk menyimpan kursi roda.
Baca juga: PPIH Madinah siapkan hotel khusus tampung jamaah yang terpisah
Baca juga: Itjen Kemenag pastikan layanan konsumsi harus sesuai kebutuhan jamaah
Pewarta: Asep Firmansyah dan Andika Wahyu
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025