Jaksel salurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran di Mampang

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran 16 rumah di Jalan Bangka III, RT 14/RW 02, Mampang Prapatan, pada Selasa (10/2).

"Kami memberikan bantuan berupa uang santunan dan peralatan kebutuhan sehari-hari untuk sementara waktu," kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar saat ditemui di lokasi pasca kebakaran Mampang, Jakarta, Jumat.

Anwar menyampaikan duka cita atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa pukul 04.39 WIB lalu.

Adapun bantuan berupa uang santunan dan peralatan kebutuhan sehari-hari untuk sementara waktu. "Sesuai informasi dari pemerintah setempat, akan memberikan bantuan secara kolektif semampunya," katanya.

Baca juga: Kerugian kebakaran 16 rumah di Jaksel ditaksir Rp2 miliar lebih

Kemudian, dia juga menyampaikan warga harus senantiasa berhati-hati, terutama dalam urusan rumah tangga, khususnya terkait penggunaan aliran listrik dan kompor gas.

"Biasanya, kejadian seperti ini disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik atau kelalaian dalam penggunaan kompor gas," katanya.

Karena itu, diharapkan dengan adanya bantuan dari pemerintah maka warga yang terdampak tetap semangat dan bangkit untuk memulai kehidupan baru.

Baca juga: Bak air milik PAM Jaya di Penjaringan terbakar

Sejumlah bantuan yang telah dibagikan yakni alat mandi, alat kebersihan, seragam sekolah, makanan hingga kebutuhan bayi.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan menaksir kerugian kebakaran 16 rumah di Jalan Bangka III, RT 14/RW 02, Mampang Prapatan, pada Selasa mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Sebanyak 19 unit atau 91 personel dikerahkan setelah menerima laporan kebakaran tersebut pada Selasa pukul 04.39 WIB.

Tercatat 55 jiwa atau 22 kepala keluarga (KK) terdampak kebakaran tersebut. Tak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa itu.

Baca juga: Kepolisian tangani laporan kehilangan dokumen warga korban kebakaran

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |