Jaga likuiditas, OJK harap ada masa transisi jika SAL di bank ditarik

3 hours ago 3
Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap ada masa transisi apabila saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah di Himbara ditarik agar tidak langsung mengganggu likuiditas perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat dijumpai wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.

Dian membenarkan adanya wacana penempatan SAL pemerintah di Himbara yang disebut akan ditarik secara bertahap, meski pelaksanaannya tetap bergantung pada keputusan pemerintah.

Di sisi lain, ia memahami bahwa penarikan tersebut pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah sesuai dengan kebutuhan anggaran.

Menurut Dian, OJK sebenarnya berharap penempatan SAL dapat berlangsung lebih lama agar lebih optimal dalam mendukung likuiditas perbankan dan penyaluran kredit.

“Harapannya lebih lama, lebih bagus kan kalau untuk penambahan likuiditas. Ini untuk menekan suku bunga, juga supaya tetap bisa penyaluran kredit efektif,” kata Dian.

Ia menjelaskan bahwa penempatan dana pemerintah di perbankan sebenarnya bukan praktek yang lazim karena pengelolaan likuiditas pada dasarnya berada di Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter.

Ketika dana pemerintah sudah masuk ke bank, dana tersebut pada prakteknya akan terintegrasi dalam struktur likuiditas bank secara keseluruhan dan tidak dapat lagi diperlakukan sebagai dana yang terpisah. Oleh sebab itu, pengelolaannya menjadi bagian dari pengaturan likuiditas bank secara keseluruhan.

Apabila SAL benar-benar ditarik dari Himbara, Dian mengatakan bahwa penguatan sumber utama likuiditas bank menjadi penting yakni melalui peningkatan dana pihak ketiga (DPK) atau penghimpunan dana masyarakat.

Berbagai instrumen juga dapat digunakan untuk menjaga likuiditas, antara lain fasilitas repurchase agreement (repo) ke Bank Indonesia apabila bank memiliki surat berharga negara (SBN) serta pemanfaatan pasar uang antarbank (PUAB).

“Tapi saya melihat tidak ada sesuatu yang perlu ditakutkan, tidak terlalu serius,” kata Dian.

Mengingat penempatan SAL berada di luar praktik yang lazim, ia menambahkan bahwa bank tentunya telah mengantisipasi kondisi yang tidak bersifat permanen ini dan pada akhirnya dapat kembali ke kondisi normal di mana pengelolaan rekening pemerintah sepenuhnya berada di Bank Indonesia.

Ia juga memastikan bahwa kondisi ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia guna memastikan masa transisi dapat berjalan tanpa memberikan tekanan berlebihan pada perbankan.

“Tapi kalau saya melihatnya dengan analisis kita, tidak terlalu berat sebetulnya tekanan kepada likuiditas bank (jika SAL ditarik dari Himbara),” kata Dian.

Sebagai catatan, berdasarkan data Bank Indonesia, kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh sebesar 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi bila dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 9,98 persen (yoy).

Likuiditas perbankan juga terjaga dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen dan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 13,47 persen (yoy) pada Mei 2026.

Pada periode tersebut, rata-rata suku bunga kredit tercatat sebesar 8,72 persen dan suku bunga deposito 1 bulan sebesar 4,26 persen.

Baca juga: Menkeu Purbaya andalkan kas dan SAL untuk stabilkan pasar obligasi

Baca juga: Menkeu: Penempatan SAL di perbankan berperan dalam ekonomi 5,61 persen

Baca juga: Bank Mandiri arahkan pemanfaatan SAL ke UMKM hingga sektor strategis

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |