Inkud kerja sama eksplorasi migas dengan mitra internasional

3 months ago 25

Jakarta (ANTARA) - Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) menjalin kerja sama eksplorasi minyak dan gas (migas) dengan dua perusahaan migas luar negeri, yakni PT Ellips Group (Uzbekistan) dan Center Wobang Hongkong Engineering Co Ltd.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU yang disaksikan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Henra Saragih di sela kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk KUD Indonesia XLV Tahun Buku 2024 di Jakarta, Rabu.

Kerja sama ini menjadi tonggak bersejarah karena merupakan terobosan pertama koperasi Indonesia bermitra dengan perusahaan migas internasional.

Nilai investasi yang disepakati mencapai 30 juta dolar AS atau setara sekitar Rp501 miliar, sebut keterangan Kemenkop.

Kolaborasi tersebut mencakup program eksplorasi sumber daya energi di Indonesia serta transfer teknologi tinggi dari Rusia, yang ditargetkan mampu meningkatkan kapasitas produksi hingga 1.000 barel per hari.

Ketua Umum Inkud Portasius Nggedi menjelaskan dalam tahap awal, pihaknya bersama para mitra akan mengikuti tender eksplorasi migas di wilayah Jambi pada 2026, dengan fokus pada eksplorasi berkelanjutan berbasis masyarakat.

"Inkud juga akan berperan aktif dalam penyediaan tenaga kerja lokal, yang diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah," kata Portasius.

Portasius menekankan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar proyek bisnis, tetapi bagian dari visi besar pemberdayaan ekonomi rakyat.

"Kami ingin menunjukkan bahwa koperasi mampu menjadi tulang punggung ekonomi modern. Melalui kerja sama ini, akan ada alih teknologi, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan ekonomi di tingkat akar rumput," katanya menambahkan.

Sementara itu, Henra menyatakan kerja sama ini membuktikan koperasi mampu mengelola usaha di berbagai sektor, termasuk eksplorasi pertambangan migas.

Ia menyebut dukungan regulasi seperti UU Minerba dan PP Nomor 39 Tahun 2025 sebagai landasan hukum yang memperkuat peran koperasi.

"Jangan sampai koperasi hanya alat dari perusahaan besar. Tetapi, koperasi itu sendiri sebagai pengelola tambang," ucap Henra.

Henra menambahkan sebagai turunan dari PP tersebut, Kemenkop telah menyusun Peraturan Menteri Koperasi yang mengatur koperasi sebagai penyelenggara dan pengelola tambang minerba, termasuk tambang rakyat.

Ia menilai langkah Inkud menunjukkan bahwa koperasi Indonesia kini tidak lagi terbatas pada sektor konvensional, melainkan siap menjadi pemain penting dalam sektor strategis seperti energi.

"Kami di Kemenkop mendukung penuh langkah progresif ini. Inkud telah membuktikan bahwa koperasi mampu bermitra dengan perusahaan global dan berperan dalam pembangunan energi nasional," tambah Henra.

Baca juga: 163 Kopdes Merah Putih di Babel siap kelola IUP PT Timah

Baca juga: Pemerintah memprioritaskan koperasi dan UMKM kelola tambang rakyat

Baca juga: Menkop akan siapkan permen terkait koperasi yang mengelola tambang

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |