Industri sawit komitmen wujudkan kesetaraan bagi perempuan pekerja

1 hour ago 2
industri sawit terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), termasuk perempuan pekerja

Jakarta (ANTARA) - Industri kelapa sawit memiliki komitmen mewujudkan prinsip kesetaraan bagi perempuan pekerja termasuk dalam hal keadilan akses, kesempatan kerja, serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja tanpa diskriminasi.

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumarjono Saragih menyatakan industri sawit terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), termasuk perempuan pekerja.

Menurut dia di Jakarta, Kamis, prinsip kesetaraan di industri sawit diwujudkan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kekhasan perempuan.

"Kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan itu memang harus setara, tetapi kita juga harus mempertimbangkan kekhasan perempuan dari sisi kecocokan pekerjaan hingga kekuatan fisik perempuan," ujarnya.

Dia menjelaskan perempuan pekerja di industri kelapa sawit umumnya bekerja di bagian perawatan dan administrasi yang relatif memiliki tingkat beban kerja fisik lebih ringan.

Baca juga: PalmCo geser fokus ke produk turunan guna pacu perekonomian

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dorong industri sawit perkuat K3

Di sektor hulu, perempuan bekerja sebagai pemanen dan pengumpul brondolan, sedangkan di sektor hilir menjadi anggota koperasi atau pengelola lahan plasma.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyebutkan bahwa 86 persen tenaga kerja dalam proses produksi kelapa sawit didominasi oleh perempuan khususnya pada tahapan awal dalam rantai pasok.

Mereka banyak terlibat dalam aktivitas seperti pemupukan, penyiangan gulma, penyemprotan pestisida, hingga pengumpulan hasil panen kelapa sawit.

Terkait aspek perlindungan tenaga kerja, Sumarjono memastikan tidak terdapat perbedaan perlakuan antara pekerja laki-laki dan perempuan, karena perlindungan serta pemenuhan hak merupakan hak dasar setiap pekerja yang harus diberikan secara setara tanpa memandang gender.

"Walaupun perempuan punya kekhasan sendiri karena berkaitan dengan reproduksi seperti cuti hamil dan cuti haid. Akan tetapi, yang sifatnya hak universal, hak tentang jaminan sosial, hak tentang kondisi kerja yang aman, itu sama saja antara laki-laki dan perempuan," ujarnya.

Sumarjono menambahkan industri kelapa sawit menggagas pembentukan komite perempuan di lingkungan kerja sebagai upaya untuk memastikan terwujudnya kesetaraan gender secara optimal.

Keberadaan komite tersebut berperan penting untuk mendeteksi secara dini sekaligus mencegah berbagai risiko yang dapat merugikan, membahayakan, maupun mengurangi pemenuhan hak-hak perempuan pekerja.

"Kalau ada perempuan di direksi, dialah pemimpinnya. Ini adalah wadah atau kelompok yang ada di tempat kerja untuk mewadahi aspirasi, keluhan, pengaduan perempuan pekerja," ujar dia dalam keterangannya.

Terakhir, ia mendorong pemerintah khususnya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk terus mendukung pengarusutamaan gender secara berkelanjutan agar tercipta lingkungan kerja yang mendukung pengembangan potensi penuh dari setiap individu, tanpa ada yang terdiskriminasi.

"Harus ada gerakan terus-menerus karena membangun kesadaran, menjadikan budaya penghormatan dan kesetaraan itu kan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak boleh hanya sekali," katanya.

Baca juga: BRIN-Agrinas Palma perkuat riset, inovasi industri sawit berkelanjutan

Baca juga: PalmCo perkuat integritas untuk dorong kinerja industri sawit nasional

Pewarta: Subagyo
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |