Indonesia: Penipuan daring ancam kawasan, perlu aksi global

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Indonesia menegaskan bahwa penipuan daring (online scam) merupakan krisis keamanan manusia sekaligus ancaman regional yang memerlukan aksi kolektif global, kata Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha C. Nasir.

Dalam sesi tingkat tinggi "International Conference on Global Partnership against Online Scams" di Bangkok, Thailand, pada Rabu (17/12), dia mengatakan bahwa penipuan daring telah bertransformasi dari kejahatan terisolasi menjadi aktivitas kriminal terorganisasi berskala industri.

"Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat menghadapi ancaman ini sendiri. Respons kita harus kolektif, terkoordinasi, dan berskala global," kata Arrmanatha seperti dikutip dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Kamis (18/12).

Dia menambahkan bahwa Indonesia mendorong tiga area prioritas aksi global dalam menghadapi jaringan kriminal penipuan daring.

Pertama, peningkatan signifikan kerja sama penegakan hukum lintas batas melalui pertukaran intelijen secara aktual serta aksi bersama untuk membongkar jaringan kejahatan terorganisasi.

Kedua, penguatan kerja sama finansial dan siber yang melibatkan unit intelijen keuangan serta regulator digital guna memutus aliran dana ilegal.

Ketiga, penempatan korban sebagai pusat penanganan melalui pelindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi.

Menurut Arrmanatha, respons global tersebut bisa memanfaatkan mekanisme yang telah ada, seperti Bali Process, ASEAN, dan Konvensi PBB Menentang Kejahatan Terorganisir Transnasional (UNTOC).

"Ketidakpedulian memberi ruang bagi kriminal, tetapi kerja sama menciptakan keamanan," katanya, menegaskan.

Kemlu RI mencatat bahwa Indonesia mengalami kerugian finansial 474 juta dolar AS (sekitar Rp7,9 triliun) akibat penipuan daring dalam satu tahun terakhir.

Pada periode 2021–2025, lebih dari 12.000 warga Indonesia dilaporkan menjadi korban. Banyak di antaranya juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa terlibat sebagai pelaku kejahatan di pusat-pusat penipuan daring di Asia Tenggara.

Konferensi yang diselenggarakan oleh pemerintah Thailand dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) itu bertujuan membentuk Kemitraan Global Melawan Penipuan Daring.

Baca juga: KBRI: 54 WNI dari Myanmar diseberangkan ke Thailand jelang pemulangan
Baca juga: KBRI: 56 WNI terjaring operasi online scam Myanmar dipulangkan

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |