Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Jumat (23/1). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. KPK panggil mantan Menpora Dito Ariotedjo pada kasus kuota haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
"Benar, hari ini, Jumat (23/1), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam lanjutan penyidikan kasus kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
2. Diperiksa KPK, Dito ditanya soal kunker bersama Jokowi ke Saudi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengungkapkan kunjungan kerjanya bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
"Alhamdulillah tadi sudah selesai diperiksa. Secara garis besar, memang yang ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail," katanya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
3. Eks dosen di Mataram dituntut 8 tahun terkait pelecehan sesama jenis
Eks dosen perguruan tinggi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LRR dituntut pidana hukuman 8 tahun penjara dalam perkara pelecehan seksual sesama jenis.
Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Efrien Saputera, di Mataram, Jumat, membenarkan, mereka mengajukan tuntutan pidana tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
4. Polri geledah kantor Dana Syariah Indonesia terkait kasus fraud
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, terkait kasus dugaan fraud.
“Benar, sore ini tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di kantor Dana Syariah Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
5. Polri telah periksa 28 saksi terkait kasus dugaan fraud oleh PT DSI
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa 28 saksi terkait kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, mengatakan bahwa 28 saksi tersebut berasal dari klaster lender (pemilik modal) selaku korban, borrower (peminjam) maupun pihak PT DSI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































