Hidayat Humaid resmi kembali maju sebagai calon ketua KONI DKI Jakarta

1 month ago 18

Jakarta (ANTARA) - Profesor Hidayat Humaid resmi kembali maju sebagai calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta periode 2026–2030 setelah mendaftarkan diri ke Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP7) KONI DKI Jakarta, Rabu.

Hidayat, yang akrab disapa HH, mendaftar dengan dukungan 73 suara atau sekitar 85,6 persen dari cabang olahraga, KONI kota dan kabupaten, serta badan fungsional.

“Dukungan ini menunjukkan kesiapan Pak Hidayat untuk kembali memimpin KONI DKI Jakarta dan melanjutkan pembinaan prestasi olahraga melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Ketua Tim Sukses Hidayat Fatchul Anas dalam keterangan resminya.

Sebelum pendaftaran, para pendukung Hidayat menggelar deklarasi dukungan di Ruang Serbaguna Aroem, Jakarta. Setelah deklarasi, Hidayat bersama para pendukung berjalan menuju Gedung KONI DKI Jakarta untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

Baca juga: Atlet atletik Jakarta andil besar dalam prestasi SEA Games 2025

Baca juga: KONI Jakarta dan UNJ perkuat kerja sama pembinaan olahraga prestasi

Hidayat menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk memajukan prestasi olahraga Jakarta.

“Terima kasih atas amanah ini. Prestasi olahraga harus dibangun bersama melalui sinergi dan kolaborasi,” ujar Hidayat.

Ketua TPP7 KONI DKI Jakarta Aminullah mengatakan berkas pendaftaran Hidayat telah diterima dan dinyatakan lengkap. Seluruh dokumen akan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses verifikasi dokumen dijadwalkan pada 6–7 Januari 2026. Penetapan calon yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 10 Januari 2026,” kata Aminullah.

Ia menambahkan penyampaian visi dan misi calon ketua umum akan dilaksanakan pada 12–13 Januari 2026. Sementara Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI DKI Jakarta direncanakan berlangsung pada 5 Februari 2026.

Sebelumnya, rapat kerja KONI DKI Jakarta menetapkan syarat minimal dukungan calon ketua umum sebesar 20 persen atau 17 suara dari total anggota. Ketentuan tersebut ditetapkan untuk memastikan calon ketua umum memiliki legitimasi kuat dalam memimpin KONI DKI Jakarta.

Baca juga: Caketum KONI Jakarta minimal raih 20 persen suara anggota sah

Baca juga: Dualisme sepak takraw terselesaikan, Menpora tunggu tiga cabang lain

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |