Gubernur NTB respon cepat hubungi KJRI, tangani PMI kritis di Malaysia

2 weeks ago 11
Kondisi terkini yang bersangkutan sudah dalam pengawasan KBRI dan KJRI setempat

Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal merespon cepat laporan warga atas nama Ahmad Saihu, asal Masbagik, Lombok Timur, yang mengalami musibah dan dalam kondisi kritis di Malaysia, melalui berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor.

"Begitu laporan kami terima dari warga, saya langsung koordinasi dengan KJRI Johor di Malaysia," ujarnya melalui pernyataan resmi di Mataram, Senin.

Menurutnya, korban dikabarkan mengalami penganiayaan sehingga kondisinya kritis dan harus dilarikan ke salah satu rumah sakit di Malaysia. Namun karena yang bersangkutan berangkat non-prosedural, sehingga keluarga kesulitan berkomunikasi dengan korban.

‎"Kondisi terkini yang bersangkutan sudah dalam pengawasan KBRI dan KJRI setempat," ucap Gubernur Iqbal.

Baca juga: 672 calon pekerja migran gagal berangkat ke Malaysia

Gubernur NTB itu meminta pihak keluarga untuk tenang dan senantiasa berdoa untuk kesembuhan korban. Tidak hanya itu, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) NTB juga hingga saat ini masih terus intens berkomunikasi dengan pihak KJRI untuk memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

‎"Sampai saat ini kami masih aktif berkoordinasi dengan pihak kantor perwakilan yang ada di Malaysia," ucapnya.

Mantan Duta Besar RI untuk Turki ini pun mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB yang hendak merantau ke luar negeri agar menggunakan cara-cara yang prosedural bukan non prosedural, sehingga keselamatan dan hak-hak mereka terlindungi di negara penempatan.

"Jadi, penting (prosedural) agar keselamatan dan hak-hak mereka dipenuhi," katanya.

Baca juga: PMI ilegal asal Lombok tewas kecelakaan tak dapat perlindungan sosial

Baca juga: Disnaker NTB: PMI harus taat prosedural untuk bekerja di luar negeri

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |