Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan empat klaster pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026 atau selama masa mudik Lebaran 2026.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo merinci empat klaster itu adalah klaster jalur arteri dan tol, klaster tempat ibadah dan kawasan wisata, klaster lokasi penyeberangan, serta klaster titik pergerakan mudik, seperti terminal, bandara, dan stasiun.
“Kami menentukan ada empat klaster dalam kegiatan pengamanan Operasi Ketupat tahun ini sehingga penanganan bisa lebih terfokus dan terukur,” katanya dikutip dari keterangan diterima di Jakarta, Rabu.
Ia pun menyoroti Jawa Barat sebagai titik lelah pemudik asal Sumatera di mana jalur tol kerap mengalami kepadatan.
“Beberapa inventarisir masalah yang coba kami himpun untuk wilayah di Jawa Barat, kendala di jalur tol ini terutama pada saat-saat tertentu ada di rest area, khususnya pada saat masyarakat akan buka puasa atau istirahat,” katanya.
Selain itu, sambung dia, Korlantas juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di jalur arteri secara situasional, mulai dari pengalihan arus, contra flow, hingga one way sepenggal.
“One way sepenggal, khususnya di wilayah yang padat intensitas kendaraannya namun tidak didukung sarana jalan yang memadai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang satu itu menekankan bahwa Operasi Ketupat bukan sekadar agenda rutin pengamanan lalu lintas, melainkan momentum pelayanan maksimal Korlantas Polri kepada masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran.
“Ini adalah momen bagi kita semua untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik dari sisi keamanan, kenyamanan, maupun keselamatan,” ujarnya.
Baca juga: Kakorlantas cek kesiapan personel dan sarpras jelang Ops Ketupat 2026
Baca juga: Polda Jabar matangkan persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026
Baca juga: Polres Serang bidik tujuh pelanggaran di operasi keselamatan 2026
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































