Jakarta (ANTARA) - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menilai perbaikan kinerja dan layanan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) memerlukan waktu, dan pendalaman terkait wacana pembekuan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
“Kalau ada kekurangan dari Bea Cukai hendaknya dan sudah sewajarnya diperbaiki, bukan malah ingin dibekukan,” kata Ketua Umum GINSI Subandi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengultimatum lembaga Bea Cukai untuk segera memperbaiki kinerja pelayanan karena jika tidak, sistem kepabeanan akan dikembalikan pada skema yang berlaku pada zaman Orde Baru (Orba).
Pada zaman itu, Societe Generale de Surveillance (SGS) merupakan perusahaan inspeksi, verifikasi, pengujian, dan sertifikasi asal Swiss yang berpengalaman mengawasi standar mutu perdagangan internasional.
Baca juga: Purbaya ultimatum Bea Cukai: Jika tak berbenah, sistem kembali ke Orba
Dengan pelimpahan tugas ini, kata dia, sejumlah pegawai Bea Cukai di zaman itu harus dirumahkan karena fungsi mereka diambilalih oleh PT Surveyor Indonesia bersama SGS.
Purbaya mengungkapkan bahwa SGS merupakan langkah cadangan. Jika perbaikan internal tidak berjalan signifikan, pemerintah bukan tidak mungkin mengembalikan sistem pemeriksaan kepabeanan seperti era Orde Baru.
Wacana itu, menurut Menkeu, justru membuat jajaran Bea Cukai lebih bersemangat karena menyadari risiko kehilangan kewenangan mereka yang utama
Mengenai pelayanan Bea Cukai saat ini, Subandi menilai pelayanan yang diberikan oleh instansi tersebut sudah cukup responsif dan cepat berkaitan dengan kegiatan importasi.
Baca juga: Purbaya beri tenggat waktu setahun untuk Bea Cukai perbaiki kinerja
Namun, ia juga mengakui bahwa jika ada kekurangan atau hambatan yang menyangkut teknis dan kasuistik terkait kepabeanan dan cukai, biasanya hanya pada problem klasik seperti saat sistem Ceissa mengalami error.
“Yang kami rasakan selama ini layanan Bea Cukai sudah sangat cepat dari mulai pengajuan dokumen sampai jadi surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB) impor. Terutama yang kami rasakan di Pelabuhan Tanjung Priok dan beberapa pelabuhan lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Bea Cukai upayakan dukungan logistik bagi korban banjir longsor Aceh
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































