Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi meminta agar layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur dapat dioptimalkan pascarenovasi gedung.
"Selamat UPTD PPA Provinsi Jawa Timur sudah selesai direnovasi. Mudah-mudahan ini berdampak signifikan pada layanan yang lebih baik. Jadi bukan hanya gedungnya yang baik, tetapi juga layanannya harus semakin baik," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Hal itu dikatakannya saat meninjau UPTD PPA Provinsi Jawa Timur yang telah selesai direnovasi melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik PPA.
Ia mengatakan pembenahan fasilitas diharapkan tidak hanya berdampak pada fisik bangunan, tetapi juga secara signifikan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu daerah penerima DAK Fisik PPA, yang pemanfaatannya ditujukan untuk peningkatan sarana dan prasarana layanan bagi korban perempuan dan anak.
Di UPTD PPA tersebut, terdapat sejumlah ruangan layanan yang telah dirancang dengan mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan korban, seperti ruang tunggu yang nyaman, jalur akses kursi roda, ruangan command center, serta ruang konseling yang kedap suara untuk menjaga kerahasiaan dan memberikan rasa aman bagi korban.
Pihaknya juga menyoroti data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang menunjukkan angka pelaporan kasus di Jawa Timur yang tergolong tinggi.
"Tingginya pelaporan di Jawa Timur menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin baik, lebih berani melapor, lebih berani speak up dan bercerita. Namun di sisi lain, ini juga menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk memperkuat upaya pencegahan," kata Menteri Arifah Fauzi.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan kualitas layanan UPTD PPA.
Dikatakannya, UPTD PPA di Jawa Timur, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, perlu memiliki kategori dan indikator yang jelas untuk menilai kualitas layanan, baik yang sudah berjalan optimal maupun yang masih memerlukan penguatan.
"Kita perlu kategori dan indikator yang jelas. Selain itu, pemetaan dan penguatan kapasitas petugas juga menjadi agenda penting agar layanan tetap maksimal, termasuk bagi petugas baru," kata Arifah Fauzi.
Baca juga: KPPPA harap keberadaan UPTD PPA dorong masyarakat lapor kekerasan
Baca juga: Peneliti UI: Penanganan kekerasan seksual anak belum berpihak korban
Baca juga: Wamen PPPA serukan kolaborasi perkuat perlindungan anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































