KY catat 78 peserta mendaftar seleksi calon hakim agung dan ad hoc

5 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) mencatat sebanyak 78 peserta telah mendaftar seleksi calon hakim agung (CHA) dan hakim ad hoc HAM serta ad hoc tipikor tahun 2026 hingga hari kedua pendaftaran secara daring, Jumat.

KY telah mengumumkan dan membuka pendaftaran seleksi CHA dan ad hoc HAM serta ad hoc tipikor secara daring melalui website resmi lembaga yudisial tersebut sejak Kamis (26/3/2026).

"Pendaftar sudah ada, untuk keterangan resminya disampaikan dalam konferensi pers KY pada Senin (30/3/2026)," kata Anggota KY, yang juga Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi M Asrun saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data, informasi terkini jumlah pendaftar seleksi calon hakim agung dan ad hoc HAM-tipikor per Jumat pukul 16.30 WIB sudah sebanyak 78 pendaftar.

Dengan rincian, 30 pendaftar daring calon hakim agung, 11 pendaftar daring calon hakim ad hoc HAM dan 30 pendaftar calon hakim ad hoc tipikor.

Dari 30 pendaftar daring calon hakim agung tahun 2026 itu, tercatat sebanyak 26 pendaftar sebagai pendaftar aktif atau menyertakan dokumen kelengkapan persyaratan dan 4 pendaftar tidak aktif.

Kemudian, dari 30 pendaftar itu, sebanyak 9 pendaftar melalui jalur karir dan 17 pendaftar melalui jalur nonkarir.

Selanjutnya, dari 30 pendaftar itu, hanya satu pendaftar yang melakukan konfirmasi terkait jenis kelamin, jenis pendidikan, dan profesinya, yakni satu perempuan lulusan doktoral yang berprofesi sebagai notaris, mendaftar untuk calon hakim agung kamar perdata.

Untuk pendaftar daring hakim ad hoc HAM tercatat sebanyak 11 pendaftar, dengan yang aktif sebanyak 9 dan tidak aktif 2 pendaftar. Tidak ada pendaftar yang melakukan konfirmasi.

Sedangkan, calon hakim ad hoc tipikor tercatat sebanyak 37 pendaftar. Dari jumlah tersebut 35 orang pendaftar aktif dan 2 tidak aktif, serta tidak melakukan konfirmasi.

Pendaftaran seleksi calon hakim agung dan ad hoc HAM-tipikor ini masih berlangsung hingga 16 April 2026.

Saat ditanya jumlah pendaftar tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya, Asrun mengatakan keterangan terkait hal itu akan disampaikan pada sesi konferensi pers pekan depan.

"Hari Senin dijawab," ujarnya.

Sebelumnya, Asrun memastikan seleksi penerimaan usulan calon hakim agung dan hakim adhoc HAM serta hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) tahun 2026 berlangsung transparan dan independen.

Adapun seleksi ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan Mahkamah Agung guna mengisi kekosongan posisi hakim agung dan hakim ad hoc di lembaga tersebut.

Baca juga: KY jamin seleksi penerimaan hakim agung dan ad hoc transparan

Baca juga: KY umumkan penerimaan usulan calon hakim agung dan ad hoc 2026

Baca juga: KY kaji hasil pemeriksaan etik Ketua dan Wakil Ketua PN Depok nonaktif

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |