Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas produksi nikel menjadi sekitar 250–260 juta ton pada 2026, turun dari target produksi dalam RKAB 2025 sebanyak 379 juta ton.
“Nikel kami sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter, kemungkinan sekitar 250–260 (juta ton),” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.
Tri meyakini harga komoditas nikel di pasar dunia akan naik dengan cara memangkas produksi nikel dalam negeri.
Saat ini, kata dia, harga nikel sudah berada di atas 17 ribu dolar AS per dry metric ton (dmt), naik apabila dibandingkan dengan rata-rata tahun 2025 yang berada di kisaran 14 ribu dolar AS per dmt.
Lebih lanjut, Tri juga menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 milik PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) akan terbit pada malam ini, Rabu (14/1).
“Ini udah mau, sebentar lagi. Malam ini Insya Allah dapat persetujuan,” ucap Tri.
RKAB Vale habis pada 2025 dan masih dalam tahap pengajuan, sehingga tak bisa mendapatkan relaksasi produksi sebesar 25 persen hingga 31 Maret 2026.
Tri memastikan RKAB 2026 yang akan diterima Vale akan berlaku satu tahun, sebab RKAB yang diajukan merupakan RKAB baru khusus untuk tahun ini.
Diwartakan sebelumnya, Kementerian ESDM akan memangkas produksi nikel. Langkah-langkah pemangkasan produksi tersebut bertujuan untuk menjaga harga komoditas di level global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga meminta kepada industri besar untuk membeli bijih nikel dari pengusaha tambang.
“Jangan ada monopoli. Kami ingin investor kuat, tetapi pengusaha daerah juga kuat. Supaya ada kolaborasi,” ujar dia.
Baca juga: RI akan kuasai 70 persen produksi nikel dunia dalam 10 tahun mendatang
Baca juga: Eramet targetkan produksi nikel di Weda Bay naik jadi 42 juta ton
Baca juga: TGEM targetkan produksi 3.200 ton MHP nikel pada 2025
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































