Jakarta (ANTARA) - PT Dupoin Futures Indonesia (Dupoin) menyampaikan bahwa emas berjangka masih tetap menjadi instrumen investasi favorit di platform Dupoin di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
"Emas ya, karena itu untuk mengatasi inflasi (hedging), apalagi kondisi ekonomi seperti saat ini, pasti orang-orang larinya (investasi) ke emas," kata Presiden Direktur Dupoin Gunawan Herman dalam media visit di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Kamis.
Gunawan mengungkapkan bahwa sejauh ini sekitar 70 persen klien Dupoin masih memilih emas berjangka sebagai instrumen utama investasi mereka.
Baca juga: Platform Dupoin akan bangun komunitas trader kuat di 2025
Ia menjelaskan bahwa emas berjangka menawarkan keunggulan yang tidak dimiliki bentuk investasi emas lainnya, seperti emas fisik atau reksa dana emas.
Keunggulan tersebut antara lain adanya fitur leverage, yang memungkinkan investor mengendalikan aset bernilai besar hanya dengan modal yang lebih kecil.
Potensi keuntungan yang bisa diraih pun lebih tinggi, meskipun risikonya juga signifikan.
Selain emas, komoditas lain seperti minyak berangka juga masuk dalam lima besar instrumen yang paling banyak diperdagangkan di platform tersebut.
Namun, menurutnya, fluktuasi harga minyak dunia saat ini membuat investor cenderung bersikap hati-hati.
"Harga minyak sekarang lagi fluktuatif, orang-orang lagi enggak berani beli karena kondisi minyak yang masih enggak pasti. Tapi minyak masuk top 5 jadi salah satu instrumen yang paling banyak diminati," ujarnya.
Dalam kunjungannya ke Kantor Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Gunawan menjelaskan bahwa dari sisi demografi, mayoritas pengguna platform Dupoin berada dalam rentang usia 25 hingga 45 tahun, mencapai sekitar 65 persen dari total pengguna.
Sementara, Gen Z menyumbang sekitar 10 persen dari keseluruhan nasabah aktif.
Dupoin merupakan platform perdagangan berjangka yang menyediakan layanan transaksi valas (forex), komoditas, indeks, hingga saham.
Perusahaan perdagangan berjangka itu telah memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) pada 10 Februari 2025, yang diterbitkan pada 25 Maret 2025 sebagai tindak lanjut dari UU PPSK.
Dengan adanya pengawasan langsung dari OJK, Bappebti, dan Bank Indonesia, Dupoin memperkuat komitmennya dalam menyediakan layanan yang aman, legal, dan kredibel.
Gunawan memastikan bahwa kepercayaan dan kenyamanan nasabah menjadi prioritas utama perusahaan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap nasabah merasa nyaman dan percaya saat bertransaksi di platform kami. Selain manfaat berinvestasi di Dupoin dengan pengawasan OJK," jelasnya.
Baca juga: Kebijkan Moneter dan Fiskal: Apa, Tujuan, Instrumen, Pengaruh dalam Keuangan
Baca juga: Tumbuh jadi Trading Forex Online Terbaik, Ini Alasan Dupoin Raih CNBC Awards!
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025