29 April 202629 April 2026 | Redaksi Rakyat News | 65 views
RAKYATNEWS.CO.ID,METRO – Jajaran Polsek Metro Utara berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Rabu (29/04/2026) sore.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di kawasan 29 Bunderan, Banjarsari. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Kapolsek Metro Utara, AKP Eko Nugroho, SH, melalui keterangannya menyampaikan bahwa tim yang dipimpin Wakapolsek Iptu Eko Cahyono bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, serta anggota bergerak cepat ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.

“Setibanya di Jalan Pattimura, petugas mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai informasi masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkusan kristal yang diduga narkotika jenis sabu di saku salah satu terduga,” jelasnya.
Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial AE (31), warga Srikaton, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, dan OS (27), warga Podo Urip, Kecamatan Anak Tuha.
Selanjutnya, kedua terduga beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Metro Utara sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Warga diimbau untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tutupnya.(red)

21 hours ago
5

















































