Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta tenaga honorer non database yang kontraknya tidak dilanjutkan untuk tidak menolak pelatihan kerja yang diberikan pemerintah daerah di Balai Latihan Kerja (BLK).
"Pelatihan kerja yang diberikan pemerintah daerah itu jangan ditolak, seharusnya diikuti saja," kata Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah Ki Agus Azhar di Lombok Tengah, Rabu.
Ia mengatakan pelatihan tersebut merupakan solusi sementara dan dapat meningkatkan kompetensi mereka serta pelatihan itu tidak hanya diberikan kepada honorer non database, tetapi PPPK paruh waktu juga harus diberikan pelatihan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).
"Pelatihan itu harus diikuti untuk peningkatan kompetensi," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga tetap mengawal persoalan ini, sehingga solusi yang akan ditawarkan bagi guru yang sudah sertifikasi, namun tidak masuk menjadi PPPK Paruh Waktu, mereka masuk mengajar di sekolah swasta binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) agar sertifikasi mereka tetap dibayarkan.
"Kami tetap berharap ada solusi yang terbaik bagi 715 guru honorer yang tidak diperpanjang masa kontraknya," katanya .
Namun menurutnya, solusi yang harus diberikan ini terutama bagi guru sertifikasi didistribusikan ke sekolah swasta.
“Jadi intervensi dinas juga penting sehingga yang dapat sertifikasi di negeri tetapi dirumahkan maka bisa digeser ke sekolah swasta agar sertifikasi terbayar," katanya .
"Pergeseran mereka tidak akan membebankan sekolah swasta karena mereka tidak digaji dari sekolah swasta tapi dari sertifikasi itu,” katanya.
Oleh dinas diminta untuk segera melakukan analisa terhadap sekolah swasta mana yang masih kekurangan guru, sehingga bisa di masukan terutama 54 guru honorer yang sudah sertifikasi ini.
"Karena pihaknya meyakini sekolah swasta juga akan bersyukur akan mendapatkan guru secara cuma-cuma tanpa digaji karena sudah ada gaji sertifikasi," katanya.
Sebelumnya, Sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) non database di Kabupaten Lombok Tengah menyuarakan kejelasan nasib mereka ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lombok Tengah.
Mereka meminta PGRI yang mewakili kepentingan guru, untuk memperjuangkan nasib mereka ke Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, agar tetap nama mereka tidak dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), setelah pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.
Para guru juga menyatakan menolak tawaran pemerintah daerah untuk mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja, karena dinilai program tersebut tidak menyentuh akar persoalan yang mereka hadapi.
Perwakilan guru GTT Lombok Tengah, Lalu Arifullah menyampaikan bahwa masalah utama mereka saat ini adalah ketidakjelasan status dan keberlanjutan pengabdian di sekolah, bukan sekadar keterampilan kerja di luar bidang pendidikan.
“Kami ini guru. Kami ingin tetap mengabdi sebagai pendidik. Yang kami butuhkan bukan pelatihan kerja, tapi kepastian status dan keberpihakan pemerintah,” katanya.
Baca juga: Sebanyak 49 gerai KDMP di Lombok Tengah telah dibangun
Baca juga: Polres Lombok Tengah ingatkan warga waspada terhadap penipuan
Baca juga: Event lari di Sirkuit Mandalika perkuat gaya hidup sehat
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































