DPR harap Permendikdasmen 6/2026 solusi kurangi sanksi represif siswa

3 weeks ago 18
Dengan peraturan ini, sanksi kepada siswa bisa diminimalisir. Pendekatan yang lebih humanis akan membantu mencegah terjadinya kekerasan dan praktik perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengharapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 dapat menjadi solusi untuk mengurangi penerapan sanksi yang bersifat represif terhadap siswa.

Menurut dia, Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman itu dapat menghadirkan pendekatan budaya sekolah yang aman dan nyaman, sehingga pola pembinaan akan lebih mengedepankan edukasi dan perlindungan hak anak.

“Dengan peraturan ini, sanksi kepada siswa bisa diminimalisir. Pendekatan yang lebih humanis akan membantu mencegah terjadinya kekerasan dan praktik perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah,” katanya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Mendikdasmen luncurkan Permendikdasmen perkuat sekolah aman nyaman

Lalu Hadrian Irfani menilai peraturan tersebut merupakan langkah strategis dari pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.

“Dengan adanya Permendikdasmen ini, saya berharap para siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan aman, tanpa rasa takut akan kekerasan atau perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Baca juga: Permendikdasmen Budaya Sekolah Aman Nyaman tekan angka kasus kekerasan

Ia menegaskan guru memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan suasana belajar yang aman, inklusif, dan ramah anak. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis.

“Guru dan seluruh tenaga pendidik memiliki peran sentral untuk memastikan tidak ada kekerasan terhadap anak di sekolah. Lingkungan belajar yang aman adalah prasyarat utama bagi kualitas pendidikan,” katanya.

Lebih lanjut Lalu Hadrian menyampaikan Komisi X DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Baca juga: DPR minta perkuat implementasi program Satuan Pendidikan Aman Bencana

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |