Mataram (ANTARA) - Seorang dokter forensik dari Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, dr Arfi Syamsun membeberkan luka penyebab kematian Brigadir Muhammad Nurhadi pada sidang lanjutan kasus pembunuhan anggota polisi itu di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis.
Arfi Syamsun pada awal memberikan kesaksian dalam kapasitas sebagai ahli dalam perkara tersebut menyampaikan ke hadapan majelis hakim bahwa dirinya melakukan otopsi jenazah Brigadir Muhammad Nurhadi atas permintaan penyidik Polda NTB pada 1 Mei 2025.
"Itu sekitar dua pekan setelah kejadian. Saya melakukan otopsi dari proses ekshumasi pada tanggal 1 Mei 2025," katanya.
Arfi Syamsun menunjukkan data otopsi jenazah Brigadir Muhammad Nurhadi ke hadapan majelis hakim yang diketuai Lalu Moh. Sandi Iramaya.
Dia memeriksa luka-luka yang ada di sekujur jasad anggota Bidang Propam Polda NTB tersebut, baik yang nampak dari luar maupun dalam jasad.
"Luka-luka yang saya lihat dari pemeriksaan luar itu ada yang luka memar dan ada luka lecet tekan," ujarnya.
Untuk pemeriksaan bagian dalam, Arfi Syamsun memeriksa pada bagian otak dan paru-paru korban, mengingat Nurhadi sempat tenggelam di dasar kolam kecil sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
Baca juga: Jaksa tampilkan video Misri kesurupan di sidang Brigadir Nurhadi
Arfi menyebut ada temuan luka fatal yang diduga menjadi pemicu Nurhadi meninggal, yakni pendarahan pada bagian leher belakang dan patah tulang lidah.
"Kalau otaknya sudah seperti bubur, hitam pekat. Dalam paru-paru ada resapan air, kalau tulang rusuk normal," ucap dia.
Arfi menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil uji sampel yang diambil pada seluruh organ dalam dengan merujuk hasil visum pertama.
"Sampel paru-paru, sampel otak, ginjal, hati, semua saya ambil dan lakukan pemeriksaan di kampus. Sepekan kemudian hasilnya keluar," kata Arfi.
Baca juga: Misri terungkap dapat bayaran Rp35 juta dari Kompol Yogi
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, ia menyimpulkan bahwa Nurhadi meninggal akibat kemasukan air dalam saluran pernapasan.
"Saya mengatakan sebab kematiannya adalah masuknya air ke dalam paru-paru atau tenggelam, itu yang saya bahasakan," ujarnya.
Ia juga menyatakan dalam berita acara pemeriksaan bahwa Nurhadi meninggal akibat adanya perbuatan kekerasan akibat benturan dari benda tumpul pada area leher bagian belakang dan kepala.
"Yang fatal itu patah tulang lidah dan pendarahan di leher belakang," ucap Arfi.
Baca juga: Polda NTB resmi pecat Ipda Aris terdakwa pembunuhan Brigadir Nurhadi
Baca juga: Jaksa ungkap peran dua perwira Polri dalam pembunuhan Brigadir Nurhadi
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































