Dishub DKI lakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Kramat Raya Jakpus

4 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Kramat Raya dan Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat (Jakpus), sehubungan dengan pekerjaan pembangunan jaringan utilitas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menyebutkan rekayasa itu dilakukan secara bertahap untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama berlangsungnya pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta tersebut.

"Pekerjaan meliputi pemasangan frame manhole, tutup manhole, precast handhole, pipa HDPE, hingga pekerjaan penyelesaian," demikian disampaikan dalam laman resmi Pemkot Jakpus yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Di Jalan Kramat Raya sisi barat, pekerjaan berlangsung dari depan Pasar Kenari lama hingga depan Bank Mandiri.

Sebanyak 52 titik manhole dikerjakan sepanjang 1,2 kilometer mulai 8 Agustus hingga 30 November 2026.

Baca juga: Integrasi transportasi, kapal Dishub rute Kep Seribu akan dialihkan ke Transjakarta

Selama pengerjaan, badan jalan mengalami penyempitan sehingga lebar lajur kendaraan berkurang di sekitar lokasi pekerjaan.

Untuk mengantisipasi kepadatan, separator jalur TransJakarta di sepanjang area pekerjaan tersebut akan digeser secara fleksibel, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Dengan demikian, bus TransJakarta akan beroperasi secara mixed traffic atau berbagi lajur dengan kendaraan umum lainnya.

Selain Jalan Kramat Raya, pekerjaan jaringan utilitas juga berlangsung di Jalan Matraman Raya, mulai dari Jalan Kesatria 1 hingga Simpang Matraman.

Pemkot Jakarta Pusat mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi penyempitan lajur dengan mengatur waktu perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan selama pekerjaan itu berlangsung.

Baca juga: DKI luncurkan Pelopor KITA perkuat budaya keselamatan lalu lintas

Baca juga: Call Center 1500813 Dishub DKI layani derek hingga kendaraan jenazah gratis

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |