Disdik Sumedang terus upayakan tambah insentif guru PPPK paruh waktu

1 day ago 1

Sumedang (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mengupayakan penambahan insentif bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dinilai masih belum memenuhi harapan.

Kepala Disdik Kabupaten Sumedang Eka Ganjar Kurniawan dalam keterangannya di Sumedang, Selasa, mengatakan pemerintah daerah memahami keluhan yang disampaikan para guru PPPK paruh waktu terkait besaran insentif yang diterima saat ini.

“Kami mengetahui opini yang berkembang soal insentif tersebut. Kami sangat memahami dan merasakan apa yang dirasakan rekan-rekan tenaga guru. Saya sudah diperintahkan langsung oleh Bupati untuk menyampaikan hal ini ke kementerian,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa besaran insentif guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumedang bervariasi, tetapi berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri, insentif tersebut minimal setara dengan penghasilan saat masih berstatus non-ASN atau disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota.

“Di Sumedang tidak ada guru PPPK paruh waktu yang menerima insentif lebih rendah dibandingkan saat masih non-ASN, yakni Rp720 ribu. Artinya, dari sisi aturan, kami tidak melanggar,” katanya.

Meskipun demikian, Eka mengakui bahwa besaran insentif yang diberikan kepada PPPK paruh waktu masih belum ideal dari aspek kewajaran.

Baca juga: Guru PPPK paruh waktu di Tulungagung keluhkan gaji tak layak

“Kami menyadari masih ada kekurangan, karena itu Pemkab Sumedang akan terus memperjuangkan peningkatan insentif,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu kendala utama dalam peningkatan insentif tersebut.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sumedang menganggarkan sekitar Rp50 miliar bagi PPPK paruh waktu, sementara total APBD mengalami pengurangan sebesar Rp204 miliar.

“Ini menjadi tantangan besar bagi kami semua, namun bukan alasan untuk berhenti mencari solusi,” ujarnya.

Sebagai upaya tambahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat dimanfaatkan untuk pembayaran honor guru PPPK paruh waktu.

Selain itu, dukungan kesejahteraan juga diharapkan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca juga: Mendikdasmen: Pemerintah mencari solusi bagi guru PPPK paruh waktu

Dari sekitar 1.400 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumedang, sebanyak 1.100 orang telah memiliki sertifikat pendidik dan sebagian besar menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |