Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bogor resmi beroperasi di mal

1 month ago 17

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor resmi beroperasi dan mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat di Vivo Mall, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, pada Senin.

DPTR merupakan satu dari dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang dibentuk Bupati Bogor Rudy Susmanto. Satu OPD lainnya, yaitu Dinas Kebudayaan. Keduanya berkantor di Vivo Mall.

Pengoperasian OPD di pusat perbelanjaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendekatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan dan penataan ruang di daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan, hari pertama operasional ini menjadi momentum awal bagi jajarannya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di lokasi yang mudah dijangkau.

“Hari ini kami perdana melaksanakan tugas di mal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, mudah diakses dan lebih dekat dengan kebutuhan warga,” ujar Eko.

Baca juga: Pemkab Bogor buka layanan perizinan secara "drive thru"

DPTR memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan penataan ruang di wilayah Kabupaten Bogor.

Salah satu layanan utama yang diberikan DPTR adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang menjadi rekomendasi dasar dalam setiap rencana penggunaan dan pemanfaatan ruang.

“Setiap kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang memerlukan rekomendasi dari kami agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” katanya.

Baca juga: Kota Bogor luncurkan pelayanan perizinan secara daring

Selain pelayanan perizinan, DPTR juga memfokuskan kegiatan pada penataan serta percepatan sertifikasi aset, terutama aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurut Eko, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait legalitas aset daerah, sehingga diperlukan percepatan dan penataan yang lebih terukur.

“Masih banyak PR yang harus kita selesaikan. Karena itu, pada 2026 kami menargetkan penyelesaian sertifikasi aset sesuai arahan Bupati Bogor, yakni menjadi yang terbanyak se-Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang semakin tertib, transparan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |