Dijadikan lahan TPU, 127 KK di Kalideres terancam terkena gusur

2 weeks ago 15

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 127 kepala keluarga (KK) di Kampung Bilik, RW 07 dan 08 Kamal, Kalideres, Jakarta Barat terancam terkena gusur karena lahan seluas 65 hektare di daerah itu akan dijadikan tempat pemakaman umum (TPU).

"Sudah dilakukan pendataan oleh pihak kelurahan. Jadi dalam sosialisasi minggu lalu, mereka sudah diminta untuk meninggalkan lahan itu secara mandiri," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Lurah Kamal, Kalideres, Jakarta Barat Edy Sukarya menyebut sebanyak 113 kepala keluarga (KK) memiliki KTP DKI Jakarta.

"Sisanya itu memang bukan penduduk DKI, ada yang dari Tangerang dan daerah lain," kata Edy.

Pihaknya menawarkan warga yang memiliki KTP DKI untuk menempati Rumah Susun (Rusun). Namun, kewenangan tersebut ada pada Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat.

Baca juga: Warga Kampung Bilik Jakbar siap tinggalkan hunian pada 2026

Edy pun mengimbau warga segera melakukan pendataan untuk memastikan jumlah KK yang akan terdampak, sehingga bisa langsung didaftarkan apabila ada unit rusun yang lokasinya berdekatan dengan Kampung Bilik.

"Pemerintah sebenarnya menginginkan kalau mereka secepatnya didata. Untuk apa? Misalnya ada ketersediaan rumah susun yang lebih dekat, kan lebih baik. Walaupun nanti pindahnya, tetap tanggal 27 Maret (2026) pascalebaran. Tapi kalau mereka lama, ya ketersediaan rusun ini kan terbatas dan peminatnya pun banyak," kata dia.

Menanggapi permintaan warga mengenai perjanjian tertulis, Edy akan mengaku akan menindaklanjuti hal itu.

"Sebaiknya aspirasi itu (perjanjian tertulis) juga kita tanggapi agar mereka bersedia. Sehingga, nantinya tidak dimanfaatkan oleh orang-orang pihak yang tidak bertanggung jawab," ucap dia.

Pendataan dan dokumen yang jelas dapat digunakan agar tidak ada pihak luar yang menunggangi isu ini di kemudian hari.

"Jadi, kalau memang nanti orang-orang kita yang sudah kita data, tidak ada lagi data tambahan berdasarkan memang kesepakatan bersama," ujarnya.

Baca juga: Dijadikan TPU, Pemkot Jakbar minta warga Kalideres pindah ke rusun

Baca juga: Jakbar tegaskan tak ada dualisme kepemilikan lahan 65 ha di Kalideres

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |