2 Juni 2026 | Redaksi Rakyat News | 66 views
LAMPUNG TIMUR – Misteri pembunuhan yang menewaskan Tomas Agung Adi Wijaya (25), warga Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur. Pelaku diketahui bernama Farul Kurniawan alias FA (22), yang tak lain merupakan teman korban sendiri.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin malam (1/6/2026) di kawasan saluran irigasi Dusun III, Desa Karya Tani. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku, motif pembunuhan dipicu persoalan asmara yang memicu pertengkaran antara keduanya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku menjemput korban sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya kemudian berboncengan sepeda motor menuju lokasi yang sepi di sekitar saluran irigasi.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.15 WIB, korban dan pelaku sempat berbincang. Namun pembicaraan berubah menjadi cekcok yang diduga berkaitan dengan persoalan hubungan percintaan.
Keributan tersebut sempat didengar warga sekitar. Salah seorang saksi bernama Totok mengaku mendengar suara pertengkaran disertai teriakan korban yang memohon kepada pelaku.
“Aku koncomu!” teriak korban, sebagaimana didengar saksi di lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, pelaku yang diduga telah membawa senjata tajam langsung menyerang korban. Korban sempat berusaha melawan dan menangkis serangan sehingga mengalami luka pada bagian tangan dan lengan.
Namun serangan terus berlanjut hingga mengarah ke bagian leher korban. Akibat luka berat yang dideritanya, korban akhirnya terjatuh dan tidak berdaya di lokasi kejadian.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju Desa Pulomeranti dan bersembunyi di rumah rekannya.
Sementara itu, saksi yang semula takut mendekat akhirnya memberanikan diri memeriksa lokasi setelah pelaku pergi. Ia menemukan korban dalam kondisi tergeletak dengan luka parah dan segera meminta bantuan warga serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Labuhan Maringgai. Namun korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka fatal yang dideritanya.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Satreskrim Polres Lampung Timur bergerak cepat memburu pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Farul berhasil ditangkap di rumah rekannya di Desa Pulomeranti pada pukul 16.30 WIB.
“Pelaku kami amankan di rumah rekannya. Berdasarkan pemeriksaan awal, motifnya karena masalah asmara. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Boyoh.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Timur dan dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian warga setempat karena pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan pertemanan sebelum tragedi berdarah itu terjadi.
Redaksi: Sonny

13 hours ago
5

















































