BPTD Lampung pastikan ketersediaan penerangan dan marka di jalur mudik

5 days ago 9

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung memastikan ketersediaan lampu penerangan dan marka jalan di jalur mudik yang menjadi kewenangannya.

"Jadi untuk lampu penerangan jalan dan marka jalan khususnya jalan nasional memang menjadi kewenangan kami," ujar Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung Jonter Sitohang di Bandarlampung, Senin.

Ia pun memastikan penerangan dan marka jalan di empat lintasan yang akan dilalui pemudik tersedia.

"Kami sudah menyampaikan kebutuhan penerangan jalan, dan petugas sejak beberapa waktu lalu sudah ke lapangan khususnya di lintasan yang akan dilalui pemudik untuk memastikan ketersediaan kelengkapan jalan seperti marka dan lampu penerangan jalan," katanya.

Dia menjelaskan empat lintasan yang dipastikan ketersediaan sarana prasarana penerangan jalan ataupun marka jalan tersebut ada di Jalan Tol Trans Sumatera, Lintas Tengah, Lintas Timur dan Lintas Barat.

"Setiap tahun memang sudah terencana untuk pemasangan marka dan penerangan jalan, karena selalu ada usulan untuk dipasang ataupun diperbaharui. Akan tetapi memang kami sempat terkendala terkait anggaran untuk pengadaan ini," ucap dia.

Menurut dia, untuk memastikan pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 terlaksana dengan baik, juga telah disediakan fasilitas pemantauan melalui drone yang dilaksanakan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Dermaga PT Wijaya Karya (WIKA) Beton, dan rest area kilometer 20 untuk melihat kondisi lalulintas.

"Kami akan melakukan pemantauan terkini mengenai kondisi di lapangan, dan harapannya pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026, baik saat arus mudik atau arus balik dapat terlaksana dengan lancar, aman dan nyaman," tambahnya.

Baca juga: Pelabuhan Panjang jadi penyeberangan alternatif angkutan Lebaran 2026

Baca juga: Pemkab Muba fasilitasi mudik gratis bagi warga dan mahasiswa

Baca juga: Menteri LH: Rest area tol wajib punya pengolahan sampah

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |