BPJPH perkuat sinergi K/L bidang pangan-gizi jelang Wajib Halal 2026

2 weeks ago 16
Program pangan dan gizi nasional tidak hanya berbicara soal kecukupan dan nilai gizi, tetapi juga tentang halal. Ini menyangkut ketaatan dan kepatuhan terhadap nilai yang menjadi dasar negara,

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga (K/L) di bidang pangan dan gizi menyusul implementasi Wajib Halal 2026.

“Program pangan dan gizi nasional tidak hanya berbicara soal kecukupan dan nilai gizi, tetapi juga tentang halal. Ini menyangkut ketaatan dan kepatuhan terhadap nilai yang menjadi dasar negara,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Haikal mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi Wajib Halal 2026 bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini sebagai penyelarasan kebijakan lintas sektor, sekaligus memetakan jenis produk yang wajib bersertifikat halal.

Selain itu, forum ini juga membahas penyelarasan Kode Sistem Harmonisasi (Harmonized System/HS Code) sebagai dasar klasifikasi produk dalam kebijakan sertifikasi halal.

Baca juga: BPJPH dorong transparansi dan kepatuhan halal bagi industri alkes

Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal harus menjadi bagian integral dari sistem pangan dan gizi nasional.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat terlebih melalui program prioritas MBG, tidak dapat dipisahkan dari aspek kehalalan produk.

Ia menambahkan, sinergi BPJPH dengan Kemenko Pangan, Bapanas, dan BGN menjadi kunci agar kebijakan halal terintegrasi sepenuhnya dengan kebijakan di bidang pangan, gizi, dan pengawasan produk, termasuk pada layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ujung tombak pelaksanaan Program MBG.

“Ketika halal dijalankan secara konsisten, negara hadir untuk melindungi masyarakat,” ujar dia.

Baca juga: BPJPH bahas Wajib Halal 2026 dengan Kemenkeu, BKPM, KNEKS

Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional (BGN), Sarwono menyatakan, kesiapan BGN untuk berkolaborasi dengan BPJPH dalam pelaksanaan sertifikasi halal pada unit layanan pemenuhan gizi.

Kolaborasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan sertifikasi halal agar dapat berjalan efektif di semua daerah.

Di sisi lain, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 1.600 SPPG telah mendaftarkan sertifikasi halal secara mandiri, dan diharapkan upaya ini dapat terlaksana secara merata di seluruh daerah.

Sementara, Deputi Bidang Kerja Sama Dan Standardisasi Halal Abd Syakur, menegaskan bahwa penguatan sinergi dan kolaborasi JPH juga terus dilakukan untuk memastikan harmonisasi standar halal, memperkuat saling pengakuan, serta mendukung kepastian hukum dan peningkatan daya saing produk halal dalam ekosistem pangan dan gizi nasional.

Baca juga: BPJPH: Sertifikat halal perkuat posisi RI dalam rantai pasok global

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |