Kupang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang melaporkan sebanyak 25 unit rumah warga mengalami kerusakan akibat angin kencang yang terjadi pada Sabtu (24/1) pukul 00.30 WITA.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Kupang Riko Umar kepada wartawan di Kupang, Sabtu, mengatakan data yang dilaporkan itu merupakan data sementara, dan saat ini tim masih melakukan pendataan lanjutan.
Baca juga: Angin kencang dan hujan lebat landa Kota Kupang Kamis sore
"Menurut keterangan warga angin kencang itu terjadi secara tiba-tiba dalam waktu yang singkat, namun membuat 25 unit rumah rusak," katanya.
Riko mengatakan dari 25 rumah tersebut, enam rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat, sementara 19 rumah lainnya rusak ringan.
Selain itu, angin kencang itu juga menimbulkan korban jiwa dan sedang dilakukan perawatan medis, dimana terkena seng yang terbawa oleh angin.
Angin kencang itu juga merusak atap Gedung GMIT Yegar di Sahaduta Belo. Gereja tersebut baru selesai direnovasi dan baru digunakan oleh umat setempat selama empat bulan.
"Kita masih lakukan pendataan lebih lanjut terkait jumlah jiwa yang terdampak guna memastikan penyaluran bantuan, sehingga bisa tepat sasaran," ujar dia.
BPBD Kota Kupang bersama pemerintah setempat terus memantau kondisi di lapangan serta menyiapkan langkah-langkah penanganan lanjutan bagi warga terdampak bencana alam tersebut.
Baca juga: BMKG: Waspada hujan dan angin kencang di NTT hingga 20 November
Baca juga: BMKG: Waspadai angin kencang di lima pulau NTT pada 10-12 April
Sebelumnya, angin kencang juga sempat menerjang rumah warga di Kecamatan Alak dan merusak puluhan rumah di daerah itu.
BPBD Kota Kupang mengingatkan masyarakat di kota itu untuk selalu mewaspadai cuaca ekstrem yang masih terjadi.
Sebab, menurut prediksi BMKG, cuaca ekstrem di NTT akan terus terjadi selama bulan Januari ini.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































