Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP) merealisasikan 100 persen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp489.219.600 tahun 2024 bersumber dari sewa tanah, gedung, dan bangunan di pos lintas batas negara atau PLBN.
"Target penerimaan BNPP pada PNBP tahun 2024, yaitu sebesar Rp376.093.000 dan tercapai sebesar Rp489.219.600 atau 130,8 persen meningkat," ujar Sekretaris BNPP Komisaris Jenderal Polisi Makhruzi Rahman pada rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Makhruzi juga menyampaikan target realisasi baru tahun 2025 yang sudah mencapai 91,35 persen dari target yang berjumlah Rp436.714.000. Realisasi itu merupakan proyeksi sementara yang diolah BNPP per 24 November 2025.
Secara rinci, Makhruzi menyampaikan apa yang disebut sebagai sewa tanah, gedung, dan bangunan berasal dari penyewaan tempat untuk tamu warga negara asing atau warga setempat yang ingin menginap maupun meminjam fasilitas tersebut di PLBN terdekat.
"Target tahun 2025, kami ada BNPP, seperti penyewaan kalau tamu mau menginap di perbatasan ada lost man, ada gedung, ada guesthouse kita manfaatkan untuk masyarakat setempat untuk mengadakan perkawinan kadang-kadang," ungkapnya.
Tahun 2025, proyeksi pendapatan negara itu berasal dari beberapa PLBN yang meraup keuntungan dari hasil penyewaan tanah, gedung maupun fasilitas yang akan terus bertambah seiring waktu.
Adapun, terdapat lima PLBN yang merealisasikan target tahun 2025 dengan total sebesar Rp398.937.350, yaitu:
1. PLBN Aruk Sambas, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang menghasilkan nominal realisasi sejumlah Rp151.799.000.
2. PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang menghasilkan nominal realisasi sejumlah Rp44.577.000.
3. PLBN Mota’ain, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang menghasilkan nominal realisasi sejumlah Rp113.411.350.
4. PLBN Motamasin, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, yang menghasilkan nominal realisasi sejumlah Rp8.205.000.
5. PLBN Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, yang menghasilkan nominal realisasi sejumlah Rp80.945.000.
Baca juga: BNPP: Aktivitas ekspor-impor di PLBN Serasan 2025 capai Rp3,2 miliar
Baca juga: Mendagri tegaskan komitmen pemerintah perhatikan daerah perbatasan
Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































