Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut operasi pencarian dan pertolongan di wilayah Sumatra masih dilanjutkan sampai fase tanggap darurat provinsi dievaluasi pada 8 Januari 2026.
"Operasi pencarian dan pertolongan masih diteruskan sampai nanti fase tanggap darurat provinsi nanti dievaluasi pada akhir perpanjangan ketiga di tanggal 8 Januari," tutur Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Abdul Muhari mengatakan sampai dengan hari ini, perpanjangan tanggap darurat masih dilakukan di sembilan daerah di Aceh dan sembilan daerah masuk ke dalam transisi darurat di provinsi tersebut.
"Jadi ini kita harapkan pergeseran dari tanggap darurat ke transisi darurat akan diikuti oleh kabupaten/kota lain pada saat nanti perpanjangan tanggap daruratnya berakhir," tuturnya.
Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Utara fase transisi darurat dilakukan di 14 daerah dan dua daerah sudah berakhir. Di Sumatera Barat, 11 daerah sudah melakukan transisi dan dua daerah sudah berakhir.
Baca juga: Alat berat bantuan Polri dikerahkan intensif pulihkan wilayah bencana
Data BNPB menunjukkan sampai dengan hari ini terdapat 1.178 orang meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Jumlah orang menghilang mencapai 147 orang dan 242.174 orang masih mengungsi.
Saat ini jumlah pengungsi paling banyak berada di Aceh sebanyak 217.780 orang, disusul Sumatera Utara sebanyak 13.540 orang dan Sumatera Barat 10.854 orang.
Korban jiwa terbanyak juga berada di Aceh dengan 543 orang meninggal dunia, Sumatera Utara sebanyak 371 orang meninggal dunia dan 264 orang di Sumatera Barat.
Baca juga: Gibran apresiasi konser amal-film "Timur" bantu korban bencana
Baca juga: Bapanas pastikan program intervensi perberasan berlanjut di 2026
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































