Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggandeng para mitra strategis untuk memperluas pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dalam penanganan bencana di berbagai daerah.
"Nanti kami akan mengajak, pastinya kami juga punya mitra ini dengan Madani Berkelanjutan bagaimana nanti kita bersama-sama mendorong, seperti di Kalimantan Barat, terkait adanya ULD untuk disabilitas di Kalimantan," ujar Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Pangarso menjelaskan bahwa langkah kolaborasi dengan mitra strategis tersebut dilakukan untuk merespons masalah terbatasnya jumlah daerah yang memiliki layanan khusus untuk penyandang disabilitas yang terdampak bencana.
Dia menyampaikan, dari 2014 hingga saat ini, tercatat lima provinsi yang telah menerapkan pembentukan unit layanan untuk penyandang disabilitas. Provinsi itu adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali.
Menurut Pangarso, pengarusutamaan gender dan layanan inklusif itu dapat diinisiasi dan dibangun secara kolaboratif oleh seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pemerintah daerah, berbagai lembaga, hingga organisasi penyandang disabilitas itu sendiri.
Adapun fokus utama dari unit layanan itu, kata dia, mencakup aspek penanganan, partisipasi, serta perlindungan bagi penyandang disabilitas dalam setiap kegiatan perencanaan kebencanaan.
"Itu bisa dibangun oleh semua pihak yaitu oleh pemerintah, pemerintah daerah, lembaga, maupun teman-teman dari organisasi disabilitas ini sendiri. Apa saja yang dilakukan? Ini adalah mulai dari penanganan, dari partisipasi, dan pelindungan disabilitas dalam penanganan bencana," kata dia.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad mengingatkan pemerintah mengenai pentingnya perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Nadia, perlindungan terhadap kelompok rentan itu bernilai penting untuk dilakukan mengingat kelompok tersebut menghadapi risiko lebih besar akibat paparan asap kebakaran.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































