Palembang (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mengimbau masyarakat untuk mewaspadai gelombang tinggi di perairan Sumsel, khususnya wilayah Banyuasin.
Ketua Tim Data dan Informasi BMKG SMB II Palembang Sinta Andayani di Palembang, Selasa, mengatakan imbauan terkait hal tersebut untuk periode tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, dengan ketinggian gelombang diperkirakan 1,25 hingga 2,5 meter.
Ia menambahkan kondisi sinoptik yakni pola angin di wilayah Sumsel pada umumnya bertiup dari arah barat laut hingga utara dengan kecepatan angin 6-25 knot.
Adapun kondisi tersebut, lanjutnya, berisiko terhadap pelayaran. Untuk perahu nelayan, kata dia, apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Kemudian untuk kapal tongkang, apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Baca juga: BMKG: Waspada gelombang hingga 1,25 meter di Kalteng selama sepekan
Sementara itu sebelumnya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang akan mengeluarkan Notice to Mariners (NtM) atau pemberitahuan untuk pelaut, apabila mendapatkan informasi terkait cuaca yang tidak memungkinkan dari BMKG.
"Keselamatan perairan Sungai Musi beberapa ke depan tergantung informasi cuaca dari pihak BMKG," katanya Kepala KSOP Kelas 1 Palembang Laksamana Pertama TNI Idham Faca.
Ia menambahkan apabila mendapatkan informasi cuaca yang tidak memungkinkan, pihaknya akan mengeluarkan NtM kepada para kapal.
"Karena kapal yang melintas akan diperingati atau disetop, ada tiga penyebab yakni ada status persoalan hukum kepada kapal, faktor-faktor cuaca tidak bersahabat, kemudian kapal yang tidak sesuai spesifikasi terkait izin maupun legalitas," katanya.
Baca juga: BMKG: Waspada banjir rob di pesisir Kota Medan pada 18-22 Februari
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































