BGN pastikan tidak ada pemotongan porsi MBG

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak ada pemotongan porsi makanan oleh mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena tata kelola terkait sistem keuangan sudah disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan, hal tersebut beredar di masyarakat karena ketidakpahaman tentang tata kelola keuangan program MBG, Untuk itu, BGN berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi berkelanjutan terkait pengelolaan program peningkatan gizi nasional tersebut agar tidak ada salah persepsi.

"BGN secara tegas memisahkan insentif fasilitas atau gedung (Rp6 juta per hari), dan anggaran bahan baku atau makanan. Melalui prinsip at-cost dan penggunaan virtual account (VA), dana belanja bahan baku tidak masuk ke rekening pribadi mitra, tetapi berada dalam VA operasional yang pencairannya diawasi ketat dan dibayarkan sesuai bukti belanja riil," kata Sony dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan, tidak terdapat margin makanan dalam program MBG. Apabila terdapat selisih harga bahan, dana tersebut tidak dapat ditarik menjadi keuntungan mitra dan tetap tercatat dalam sistem keuangan sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal tersebut telah tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) 401.1, yang menyatakan bahwa satu-satunya hak mitra adalah insentif fasilitas, bukan keuntungan dari penjualan lauk atau porsi makanan.

Kebijakan pemberian insentif fasilitas merupakan strategi efisiensi anggaran sekaligus pemindahan risiko (risk transfer), karena negara akan membutuhkan belanja modal besar di awal yang berisiko terhadap APBN.

"Simulasi apabila negara membangun 30 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara mandiri, 30 ribu dikalikan Rp3 miliar, maka butuh Rp90 triliun, itu belum termasuk tanah dan biaya perawatan. Dengan skema kemitraan, negara tidak mengeluarkan belanja modal besar di awal. APBN tidak terbebani modal raksasa yang berpotensi mangkrak karena negara hanya membayar insentif harian sesuai ketersediaan layanan," paparnya,

Menurutnya, skema tersebut memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur gizi secara masif dalam hitungan bulan, bukan tahun. Negara pada dasarnya "membeli waktu" pembangunan, sementara risiko konstruksi, pemeliharaan, dan operasional berada pada mitra.

"Dalam praktiknya, misal terjadi CCTV rusak, AC mati, atau atap bocor, maka mitra yang menanggung biaya perbaikan. Jika SPPG melanggar standar operasional prosedur atau standar keamanan pangan, status dapat dihentikan sementara dan insentif dihentikan," katanya.

Jika terjadi kejadian luar biasa (misalnya keracunan), tambah dia, SPPG dapat dihentikan bahkan ditutup permanen, dengan risiko kerugian investasi sepenuhnya ditanggung mitra.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |