Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar operasional prosedur (SOP) pengantaran Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca-insiden mobil mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menabrak siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12).
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyampaikan salah satu SOP yang ditetapkan adalah mobil mitra SPPG hanya di luar pagar, dan tidak perlu masuk ke halaman sekolah.
Baca juga: Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing masih belajar secara online
"Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman," kata Nanik saat menghadiri kegiatan bersama SPPG di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu.
Selain itu, lanjut dia, sopir operasional SPPG harus seseorang yang memang berprofesi sebagai sopir, bukan sopir cabutan, atau berprofesi lain, apalagi yang baru belajar mengendarai mobil.
"Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A? Supaya dia menguasai pemakaian mobil matic atau manual, dia harus berprofesi sopir," ucap Nanik.
Selain harus mengenal medan dan memahami jalur lalu lintas pengantaran, sopir operasional SPPG juga harus berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
"Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena Anda mau bayar murah, lalu main cabut saja. Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu diberhentikan sementara dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya juga akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak/ibu," paparnya.
Ia menegaskan kepala SPPG juga harus mengatur jam kerja agar dapat mengawasi distribusi MBG, yakni akuntan harus masuk pagi. Kemudian, pukul 5 sore hingga pukul 1 malam, ahli gizi masuk dan bekerja, lalu pukul 1 malam, kepala SPPG harus masuk, sehingga saat makanan diantar, kepala SPPG siap sedia mendampingi.
"Ini yang kejadian, kepala SPPG-nya enggak tahu ke mana pada saat sopir mengantar makanan. Berarti dia enggak tahu ke mana sopir itu, Anda harus bertanggung jawab, Kepala SPPG harus memastikan makanan sampai ke sekolah, dan tunggu ada masalah apa. Hidupkan ponsel, jangan susah dihubungi," tuturnya.
Baca juga: Polisi tetapkan sopir mobil SPPG tersangka insiden di SDN 01 Kalibaru
Baca juga: Polisi: pengemudi yang tabrak siswa SD Kalibaru adalah sopir pengganti
Nanik menegaskan kepala SPPG maupun mitra dan yayasan bertanggung jawab dalam perekrutan sopir operasional SPPG.
Penggantian sopir pun harus sepengetahuan Kepala SPPG. SOP tentang sopir operasional SPPG harus dipatuhi setiap SPPG, karena jika tidak dipatuhi dan kemudian terjadi insiden yang berakibat fatal, tak hanya sopir yang harus bertanggung jawab, tetapi operasional SPPG bisa dihentikan, sementara kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































