Bank Tanah-Pemprov Kaltim kolaborasi kelola lahan 4.162 hektare

1 month ago 34

Samarinda (ANTARA) - Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkolaborasi mengelola lahan seluas 4.162 hektare yang akan digunakan berbagai hal, seperti untuk kepentingan sosial, kepentingan umum, hingga keperluan reforma agraria.

"Badan Bank Tanah merupakan instrumen negara dengan mandat menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat di Samarinda, Senin.

Baca juga: Badan Bank Tanah berikan sertpikat untuk 11 petani Kabupaten Penajam

Dalam menjalankan mandat tersebut, lanjutnya, Badan Bank Tanah tidak dapat bekerja sendiri, diperlukan sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan utama di wilayah.

Terkait dengan itu, ia mengaku bangga, karena Senin ini telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Tanah dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, sebagai langkah optimalisasi pertanahan dan pengelolaan tanah negara yang berlokasi di Kaltim.

Penandatanganan ini merupakan hal penting, karena Kaltim memiliki posisi strategis, tidak hanya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia, tetapi juga sebagai wilayah penyangga pembangunan nasional.

Dinamika pembangunan yang begitu pesat, lanjutnya, menuntut pengelolaan pertanahan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan, terlebih Ibu Kota Nusantara (IKN) berada di tengah-tengah wilayah Kaltim.

Saat ini, Badan Bank Tanah mengelola lahan seluas 34.767 hektare (ha), salah satu yang terbesar ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, seluas 4.162 hektare.

"Di PPU tersebut lahan kami telah dimanfaatkan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN seluas 621 hektare, jalan bebas hambatan menuju IKN seluas 135 hektare, kemudian 3 hektare untuk kepentingan sosial, kepentingan umum seluas 379 hektare hingga reforma agraria seluas 1.873 hektare," katanya.

Baca juga: Bank Tanah target SHP lahan reforma agraria tuntas diserahkan 2026

Baca juga: Bank Tanah-Pemprov Jabar sepakat optimalkan tanah negara untuk publik

Melalui kerja sama ini, Badan Bank Tanah berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Kami berharap kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti ke dalam langkah-langkah operasional yang konkret dan berdampak nyata bagi publik," kata Hakiki.

Ia meyakini bahwa pengelolaan tanah negara yang baik akan menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |