- Sabtu, 24 Januari 2026 19:39 WIB
Mendagri Tito Karnavian (ketiga kanan) menyampaikan keterangan pers didampingi Menko PMK Pratikno (ketiga kiri), Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kedua kanan), Gubernur Sumbar Mahyeldi (kedua kiri), Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada (kiri) dan Bupati Agam Benny Warlis (kanan) saat peresmian hunian sementara (huntara) Kayu Pasak di Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2026). Sebanyak 117 unit huntara di Kayu Pasak diresmikan penggunaannya sekaligus huntara lainnya di Kabupaten Padang Pariaman, Limapuluh Kota, dan Pesisir Selatan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kedua kiri) bersama Menko PMK Pratikno (kiri) menyerahkan secara simbolis dana tunggu hunian (DTH) kepada penyintas bencana saat peresmian hunian sementara (huntara) Kayu Pasak di Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2026). Sebanyak 117 unit huntara di Kayu Pasak diresmikan penggunaannya sekaligus huntara lainnya di Kabupaten Padang Pariaman, Limapuluh Kota, dan Pesisir Selatan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.
Menko PMK Pratikno (ketiga kanan) bersama Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan), Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kanan), Gubernur Sumbar Mahyeldi (kiri belakang) menyerahkan secara simbolis huntara kepada Bupati Agam Benny Warlis (kiri) saat peresmian hunian sementara (huntara) Kayu Pasak di Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2026). Sebanyak 117 unit huntara di Kayu Pasak diresmikan penggunaannya sekaligus huntara lainnya di Kabupaten Padang Pariaman, Limapuluh Kota, dan Pesisir Selatan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.
Sejumlah warga menunggu peresmian hunian sementara (huntara) Kayu Pasak di Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2026). Sebanyak 117 unit huntara di Kayu Pasak diresmikan penggunaannya sekaligus huntara lainnya di Kabupaten Padang Pariaman, Limapuluh Kota, dan Pesisir Selatan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































