Jenewa (ANTARA) - Sejumlah badan kemanusian Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi internasional mendesak Israel mencabut larangan aktivitas kelompok bantuan di Jalur Gaza dan Tepi Barat, melalui sebuah pernyataan bersama.
Pernyataan itu menyebutkan organisasi bantuan internasional memainkan peran sentral dalam operasi kemanusiaan di Jalur Gaza dan Tepi Barat, yang menyalurkan bantuan senilai hampir 1 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp16.782) setiap tahun.
Di Gaza, menurut pernyataan tersebut, musim dingin yang memperburuk penderitaan keluarga sehingga kerawanan pangan yang akut masih berlanjut. Warga di sana juga masih membutuhkan bantuan penyelamat nyawa sehingga larangan terhadap kelompok bantuan dapat melemahkan kemajuan rapuh yang dicapai dalam gencatan senjata serta menimbulkan konsekuensi yang buruk bagi anak-anak, perempuan, dan laki-laki yang rentan.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa akses kemanusiaan bukanlah pilihan dan tidak tunduk pada persyaratan atau pertimbangan politik, serta merupakan kewajiban hukum berdasarkan hukum humaniter internasional sekaligus persyaratan fundamental bagi perlindungan hak asasi manusia.
Para penandatangan pernyataan ini di antaranya Kepala Urusan Kemanusiaan dan Koordinator Bantuan Darurat PBB Tom Fletcher; Direktur Jenderal Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) Qu Dongyu; Direktur Jenderal Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM) Amy E. Pope; Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk; administrator Program Pembangunan PBB Alexander De Croo; Direktur Eksekutif Dana Anak-Anak PBB (UNICEF) Catherine Russell; Direktur Eksekutif UN Women Sima Bahous; dan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Menurut laporan media, Israel berencana melarang puluhan organisasi bantuan internasional beroperasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat mulai 1 Januari 2026, dengan alasan organisasi-organisasi tersebut tidak mematuhi persyaratan pendaftaran yang ditetapkan Israel.
Pewarta: Xinhua
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































