Argentina laporkan perusahaan minyak terkait pengeboran di Falkland

2 hours ago 3

Istanbul (ANTARA) - Argentina mengumumkan telah mengajukan laporan pidana resmi terhadap sejumlah perusahaan energi internasional yang melakukan pengeboran minyak dan gas berdasarkan lisensi Inggris di sekitar Kepulauan Falkland, yang oleh Buenos Aires disebut Islas Malvinas.

Menteri Luar Negeri Argentina Pablo Quirno, didukung Jaksa Agung Treasury Sebastian Amerio, mengajukan laporan tersebut pada Senin (7/9) ke pengadilan federal terhadap Navitas Petroleum yang berbasis di Israel, JHI Associates dari Kanada, serta Eco Atlantic Oil and Gas.

Pemerintah Argentina juga menargetkan sejumlah direktur, manajer, dan pemegang saham perusahaan tersebut. Mereka dituduh melakukan eksplorasi hidrokarbon, minyak, dan gas alam tanpa izin di wilayah North Malvinas Basin.

Kantor Presiden Argentina Javier Milei menyebut langkah hukum tersebut sebagai tindakan konkret untuk melindungi sumber daya alam dan menjaga kedaulatan Argentina.

Sengketa kedaulatan yang telah berlangsung lama atas Kepulauan Falkland, sebuah kepulauan yang berada di bawah kendali Inggris dan terletak sekitar 483 kilometer di sebelah timur pesisir Argentina, kembali memanas seiring proyek pengeboran lepas pantai bergerak menuju tahap produksi.

Buenos Aires berpendapat Inggris telah menduduki kepulauan tersebut secara ilegal sejak 1833.

Sebagai bagian dari kebijakan pertahanan yang lebih luas, Milei juga menandatangani arahan yang menginstruksikan Menteri Ekonomi Luis Andres Caputo memprioritaskan pendanaan untuk pembangunan pangkalan angkatan laut terpadu, sebuah fasilitas militer strategis yang dirancang untuk mendukung keamanan maritim dan pertahanan wilayah.

Laporan pidana tersebut menyusul proses pemberian sanksi terpisah yang dimulai Argentina pada Jumat terhadap 45 individu dan entitas.

Sebelumnya, Milei memperingatkan bahwa proyek minyak Sea Lion, sebuah proyek pengeboran lepas pantai, menimbulkan ancaman yang segera terhadap sumber daya nasional.

London menepis ancaman hukum tersebut sebagai bagian dari politik dalam negeri Argentina. Sementara itu, perusahaan-perusahaan asing terkait menyatakan akan tetap melanjutkan kegiatan pengeboran berdasarkan lisensi yang diterbitkan Inggris.

Sumber: Anadolu

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |