APPDI: Swasta juga berperan stabilisasi harga daging

1 week ago 13

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyatakan bahwa selama ini pelaku usaha daging impor juga berperan dalam stabilisasi harga daging di pasaran.

Menurut Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana, tidak benar jika dikatakan mereka tidak ikut berperan dalam stabilisasi harga daging dan cenderung memainkan harga, apalagi segmen pasar daging impor bukanlah pasar umum tapi industri hotel, restoran dan katering (horeka).

"Sebenarnya, peran swasta dan BUMN itu sama saja, yakni punya kewajiban untuk stabilisasi harga karena ini kepentingan nasional. Itu sebabnya harus ada equal treatment, perlakuan yang sama (swasta dengan BUMN)," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan sebagian besar kuota impor daging sapi reguler tahun ini dialihkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) agar negara dapat hadir sebagai stabilisator.

"Logikanya, kalau dipegang semua oleh swasta, pemerintah sulit melakukan intervensi ketika harga bergejolak. Untuk itu, kuota impor daging ditarik ke BUMN sehingga negara bisa hadir sebagai stabilisator," ujar Mentan, Kamis (22/1/2026).

Menurut Teguh, swasta secara implisit juga berperan menstabilkan harga mengingat bicara harga maka terkait mekanisme pasar, atau supply and demand.

"Jika pasok cukup, harga stabil. Stabil tidak hanya di pasar umum, tapi juga segmen kami sebagai pemasok industri horeka," katanya.

Dia menilai keputusan pemerintah memangkas porsi pengusaha swasta dan menyerahkan ke BUMN menimbulkan monopoli yang tidak sehat.

"Monopoli pasti menimbulkan inefisiensi. Mengapa pemerintah tidak bijak menyangkut stabilisasi harga daging, yakni memberi perlakuan yang setara," katanya.

Sebagai bagian integral dari dunia usaha yang sama, tambahnya seharusnya pemerintah memberi kesempatan yang sama sehingga tercipta iklim kompetisi yang efisien.

"Dengan demikian bisa memberi manfaat bagi konsumen dan sektor riil. Belum lagi industri horeka dan manufaktur yang punya nilai tambah serta menyerap tenaga kerja," katanya.

Oleh karena itu, Teguh berharap pemerintah mengembalikan porsi kuota daging sapi reguler seperti tahun lalu, yakni 180 ribu ton.

Pihaknya mengapresiasi apa yang diputuskan kantor Kementerian Koordinasi bidang Pangan, yang menjanjikan akan mengevaluasi jatah kuota daging sapi reguler pada Maret.

Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (APPDI) Asnawi mengatakan produksi daging sapi nasional masih kurang, yang mana konsumsi per kapita 2,57 kg, kebutuhan daging dalam negeri mencapai 731.000 ton/tahun.

Sementara, produksi daging sapi nasional, tambahnya, hanya mampu memenuhi 33,4 persen, sisanya dipenuhi oleh impor.

Bahkan, lanjutnya, daging beku impor, terutama daging kerbau, bermanfaat untuk menekan harga daging di pasar.

"Jika tidak ada daging impor, maka harga daging dalam negeri bisa di atas Rp140.000/kg," katanya.

Sementara itu, Wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna menyatakan pemangkasan kuota impor secara drastis yang dilakukan pemerintah sebagai salah sasaran sebab pelaku usaha mengimpor daging reguler untuk memenuhi pasar horeka (hotel, restoran dan katering) dan daging industri, bukan pasar umum.

"Peran stabilisasi harga itu tujuan dari dibukanya impor daging kerbau India, yakni agar masyarakat bisa menjangkau harga daging, di mana HET-nya dipatok Rp80.000/kg. Itu ada di pasar umum," ujarnya.

Oleh karena itu, Marina menyatakan tidak benar jika pihak swasta mempermainkan harga daging karena pasar yang berbeda.

Dalam kesempatan itu, Marina menjelaskan bahwa industri horeka sangat terganggu dengan pemangkasan kuota yang jadi porsi swasta, sebab bisnis mereka menggunakan sistem kontrak, sehingga masalah pasok menjadi sangat sensitif.

"Itu sebabnya mengapa kami minta pemerintah mengembalikan kuota, karena pasok terganggu dan perusahaan kesulitan. Jika sudah begini, maka gelombang PHK bisa saja terjadi," ujarnya.

Berdasarkan Neraca Komoditas 2026, total kuota impor daging mencapai 297.000 ton. Rinciannya terdiri dari 100.000 ton daging kerbau dari India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, 75.000 ton daging dari negara lain, semuanya dialokasikan untuk BUMN, sementara 105 perusahaan swasta hanya mendapat 30.000 ton. Sisanya, 17.000 ton dialokasikan untuk daging industri.

BUMN yang mendapat kuota impor daging adalah PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sementara swasta dengan jatah hanya 30.000 ton harus dibagi kepada 105 perusahaan.

Baca juga: Kemendag pastikan seluruh izin impor daging sapi sudah terbit

Baca juga: Pedagang daging sapi di Pasar Kebayoran Lama tetap sepi

Baca juga: Mentan: Kuota impor daging sapi swasta dipangkas demi stabilitas harga

Pewarta: Subagyo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |