Anggota DPR sebut rumah sakit tolak ibu hamil di Papua harus ditindak

2 weeks ago 8

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Maharani menyatakan bahwa empat rumah sakit yang menolak untuk menangani seorang ibu hamil, sebelum akhirnya meninggal dunia, harus ditindak dengan tegas.

Dia pun menolak segala bentuk penolakan pasien oleh rumah sakit. Dia pun mengajak seluruh pihak untuk evaluasi menyeluruh layanan kesehatan demi melindungi hak setiap warga negara.

"Kita harus bersimpati dan mendampingi rakyat dalam masa sulit ini," kata Maharani di Jakarta, Rabu.

Dia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi pejabat, dan seluruh rakyat harus mendapatkan pelayanan sehat yang sama.

Menurut dia, perlu peningkatan kapasitas rumah sakit agar melayani masyarakat umum, bukan membuat rumah sakit khusus.

Dia mengatakan bahwa kasus penolakan terhadap ibu hamil itu mendapat kecaman dari Kementerian Kesehatan. Pemerintah daerah setempat pun mengancam untuk memberi tindakan tegas.

Baca juga: Kemenkes usut kasus kematian ibu hamil di Papua, diduga ditolak RS

Dia pun mendukung investigasi transparan dan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. Menurut dia, layanan kesehatan di daerah tersebut harus dievaluasi agar tak lagi ada penolakan pasien karena alasan administrasi atau biaya.

Dia pun menolak wacana rumah sakit khusus untuk pejabat, lebih baik fasilitas khusus bagi tenaga kesehatan yang terpapar.

Dia menyampaikan duka cita atas meninggalnya Irene Sokoy dan bayinya, serta berkomitmen mengawal perbaikan sistem layanan kesehatan untuk menjamin pelayanan adil dan tanpa diskriminasi bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Papua.

Baca juga: Menkes kirim tim analisa dugaan ibu hamil ditolak RS di Papua

Baca juga: DPD RI desak Kemenkes evaluasi kasus ibu hamil meninggal di Papua

Baca juga: Wagub: Rumah sakit di Papua Barat wajib layani pasien kritis

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |