Jakarta (ANTARA) - Atlet Syafa Muhammad Afrizal mempersembahkan medali perunggu nomor tunggal putra BC1 para boccia ASEAN Para Games 2025 setelah mengalahkan wakil Myanmar Htike Min Min pada partai final di His Majesty the King's 80th Birthday Anniversary Stadium, Thailand, Jumat.
Afrizal membungkam Min Min dengan skor telak 9-0 untuk mengakhiri perjuangan dengan berada di peringkat ketiga.
Atlet berusia 22 tahun itu memulai perjuangan di babak penyisian Grup A dengan hasil gemilang saat mengalahkan wakil Myanmar Hitke Min Min dengan skor telak 12-0.
Pada pertandingan di babak penyisihan, Afrizal mempertegas dominasinya dengan meraih kemenangan 14-0 atas wakil Filipina Villarova John Loyd.
Afrizal memastikan tiket ke babak semifinal setelah menaklukkan wakil tuan rumah Thailand Sinthon Decha dengan skor 6-1.
Namun, langkah Afrizal mengincar medali emas harus terhenti saat menelan kekalahan dari wakil Singapura Tae Wei Qiang Jovin di babak semifinal.
Dia kembali berlaga untuk memperebutkan peringkat ketiga dan berhasil mengalahkan Min Min yang sempat dikalahkannya pada babak penyisihan
Dengan hasil itu, Afrizal harus puas dengan medali perunggu untuk memperkuat posisi Kontingen Indonesia yang menghuni peringkat kedua klasemen sementara ASEAN Para Games 2025.
Hingga Jumat (23/1) pukul 10.30 WIB, Kontingen Merah Putih telah mengumpulkan 111 medali, terdiri dari 42 emas, 39 perak, dan 30 perunggu. Posisi Indonesia berada di bawah Thailand yang memimpin klasemen dengan 70 emas, 62 perak, dan 53 perunggu.
Indonesia masih menjaga jarak dengan Malaysia di peringkat ketiga dengan 18 emas, 21 perak, dan 32 perunggu.
Baca juga: Sella Dwi Radayana belum beruntung di final para tenis meja APG 2025
Baca juga: Round up: Indonesia panen 27 emas untuk amankan posisi kedua APG 2025
Baca juga: Walau terlilit cedera, Nur Ferry sabet emas kedua APG 2025
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































