Manokwari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat sebanyak 95.942 pekerja informal di Provinsi Papua Barat telah mendapatkan perlindungan melalui Program Jamsostek pada 2025.
Kepala BPJamsostek Cabang Manokwari Gery Dame Malelak di Manokwari, Kamis, mengatakan jumlah pekerja informal atau pekerja rentan yang mendapat perlindungan meningkat sekitar 50,6 persen dibanding 2024.
“Kalau 2024, jumlah pekerja informal yang didaftarkan sebagai peserta program Jamsostek ada 63.725 orang,” kata dia.
Ia merinci, Kabupaten Manokwari sebanyak 27.184 pekerja informal, Kabupaten Fakfak 20.222 pekerja informal, Kabupaten Kaimana 19.640 pekerja informal, dan Kabupaten Manokwari Selatan 13.340 pekerja informal.
Baca juga: Pemkab Pasaman Barat luncurkan "Satu ASN lindungi satu pekerja rentan"
Kemudian, Kabupaten Teluk Bintuni 6.825 pekerja informal, diikuti Kabupaten Teluk Wondama 5.019 pekerja informal, dan Kabupaten Pegunungan Arfak terdapat 3.712 pekerja informal.
“Sebagian besar pekerja informal ini didaftarkan dan iuran bulanan ditanggung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. Ada juga yang daftar mandiri,” ujar Gery.
Selain itu, kata dia, pekerja penerima upah atau formal yang telah menjadi peserta Program Jamsostek pada 2025 sebanyak 43.493 orang atau menurun sekitar 41 persen dibanding 2024 yang mencapai 73.621 orang.
Pekerja dimaksud tersebar di Manokwari 17.925 orang, Fakfak 8.575 orang, Teluk Bintuni 6.859 orang, Manokwari Selatan 3.479 orang, Kaimana 3.359 orang, Teluk Wondama 2.378 orang, dan Pegunungan Arfak 918 orang.
“Jumlah badan usaha di Papua Barat yang sudah terdaftar sebagai peserta Program Jamsostek sebanyak 2.906 badan usaha,” ujarnya.
Sepanjang 2025, kata dia, BPJamsostek telah merealisasikan pembayaran 7.258 klaim untuk lima program Jamsostek senilai Rp122,912 miliar dan penyaluran beasiswa sebesar Rp562,5 juta kepada 165 penerima.
Lima program Jamsostek dimaksud yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Total seluruh klaim dan beasiswa yang kami bayarkan tahun 2025 sebanyak Rp123.474.544.448,” ucap Gery.
Baca juga: Empat pemda Papua Barat siapkan Rp14,15 miliar lindungi pekerja rentan
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































