Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 30 titik putar balik (U-Turn) di sepanjang Jalan Nasional pantai utara Jawa atau Pantura Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,ditutup petugas gabungan sebagai upaya mengamankan lintasan pemudik sekaligus mengatasi kepadatan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Komisaris Pol. Sugihartono menjelaskan kebijakan penutupan U-Turn bertujuan untuk mengurangi hambatan lalu lintas serta meminimalkan risiko kecelakaan di jalur utama lintasan pemudik yakni jalur Pantura.
"Untuk U-Turn di jalur Pantura itu cukup banyak, ada 30 lokasi. Per hari ini semua titik itu sudah dilaksanakan penutupan oleh unit Kamsel, Satlantas dan Dinas Perhubungan," katanya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu.
Ia menilai keberadaan U-Turn sering menjadi penyebab kemacetan lalu lintas karena menciptakan hambatan samping saat kendaraan bermanuver. Selain itu, lokasi-lokasi ini juga kerap menjadi titik rawan kecelakaan.
"Pertama, itu menghambat, jadi hambatan samping. Kedua, juga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas sehingga kita laksanakan penutupan sekaligus demi memaksimalkan Operasi Ketupat Jaya 2026," katanya.
Dirinya memastikan penutupan putaran balik ini akan berlangsung selama pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya atau hingga 25 Maret 2026 dengan opsi perpanjangan sampai 29 Maret 2026 maupun mempertimbangkan kondisi lalu lintas terutama saat arus mudik dan balik Lebaran.
Pihaknya turut mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas selama masa penutupan putaran balik terutama saat periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Tetap tertib berlalu lintas dan utamakan warga yang akan melaksanakan mudik. Mudik itu sudah menjadi tradisi Ramadhan di Indonesia. Untuk masyarakat terdampak penutupan putaran arah, mohon diikuti dahulu selama operasi berlangsung," kata dia.
Baca juga: Polres Bekasi buka layanan titip kendaraan bagi pemudik
Baca juga: Polda Metro Jaya buru pelaku pencurian di SPBU kawasan Bekasi
Baca juga: Polres Bekasi Kota konfirmasi empat tewas akibat longsor Bantargebang
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































